Realitasonline.id - MEDAN | Komisi 1 DPRD Medan gelar rapat evaluasi triwulan I dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Pemko Medan, Selasa 29/4/2025.
Dalam rapat evaluasi itu terungkap permintaan Komisi 1 kepada Wali Kota Medan Rico Waas supaya segera mengisi kekosongan jabatan strategis eselon II dan IV di lingkungan Pemko Medan.
Tujuannya, kata Komisi 1, agar seluruh program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan yang dialokasikan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga: Bapemperda DPRD Medan Bahas Pencabutan Perda RDTR 2015-2035
Hal itu disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Medan Muslim Harahap pada rapat evaluasi triwulan I dengan BKDPSDM Pemko Medan, Selasa (29/4/2025).
“APBD itu kan Perda, dan Pemko Medan wajib menjalankan Perda sesuai ketentuan yang tentu akan dijalankan melalui pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Medan,” ungkap Muslim Harahap.
Pada rapat evaluasi itu hadir juga anggota dewan lainnya yakni Reinhard Jeremy Aninditha, Adreas Pandapotan Purba, Roma Uli Silalahi.
Hadir juga sekretaris BKDPSDM Pemko Medan Andrian Saleh didampingi stafnya Siti Fathiya dan Alfi Rahman.
Disampaikan Muslim Harahap yang merupakan mantan BKD Pemko Medan itu diharapkan Walikota Medan agar secepatnya mengisi jabatan kosong di eselon II dan pengawas di eselon III.
“Tentu kita harapkan melalui assessment dan memiliki SDM yang bagus,” saran Muslim.
Kekosongan Jabatan
Pernyataan Muslim sangat beralasan ketika Sekretaris BKDPSDM Pemko Medan Andrian Saleh mengatakan dalam rapat, saat ini di lingkungan Pemko Medan mengalami kekosongan 8 pimpinan OPD eselon II, 11 bidang yang harus diisi eselon III dan 50 orang yang harus menempati eselon IV.
Sementara, Roma Uli Silalahi mempertanyakan OPD yang masih di isi Plt atau mengalami kekosongan pimpinan.