Wagub Surya Bilang Sumut 50 Persen Kebun Sawit: Padahal Kalau Diperlakukan Seperti Tambang Daerah Bisa Maju

photo author
- Rabu, 11 Juni 2025 | 09:15 WIB
Wagub Sumut Surya menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut Pdt Penrad Siagian, dalam Rangka Penyerapan Aspirasi Terkait Pelaksanaan UU Tentang Pemerintahan Daerah, UU Tentang Pelayanan Publik dan UU Tentang Aparatur Sipil  Negara, di Ruang Kerja Wagubsu Lantai 9 Kantor Gubernur, Selasa 10 Juni 2
Wagub Sumut Surya menerima kunjungan Anggota DPD RI asal Sumut Pdt Penrad Siagian, dalam Rangka Penyerapan Aspirasi Terkait Pelaksanaan UU Tentang Pemerintahan Daerah, UU Tentang Pelayanan Publik dan UU Tentang Aparatur Sipil Negara, di Ruang Kerja Wagubsu Lantai 9 Kantor Gubernur, Selasa 10 Juni 2

Beberapa isu utama yang mengemuka dalam penyerapan aspirasi ini antara lain adalah ketiga Undang-Undang tersebut, dimana beberapa pihak menyoroti masih adanya tumpang tindih kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah serta perlunya peningkatan kapasitas aparatur di daerah.

 Baca Juga: Bea Cukai Kualanamu Gagalkan Penyelundupan Ribuan Satwa ke Luar Negeri Naik Pesawat AirAsia

 

 

"Kita tahu Sumatera Utara punya potensi bagi pemasukan untuk negara melalui keberadaan perkebunan. Dan dari luas wilayah, harusnya Sumut bisa memperoleh alokasi dana dari APBN lebih besar lagi," katahya.

 

Termasuk juga keluhan masyarakat terkait pelayanan publik yang belum merata, lambat, dan kadang tidak transparan. Bagaimana agar regulasi tentang itu, bisa mendorong efektivitas layanan di daerah. Hingga penguatan profesionalisme, peningkatan kesejahteraan ASN, serta penegakan sanksi bagi pelanggaran kode etik.

 

Baca Juga: Banggakan Orang Tua, Adzra Shafiya Alumni MAN 2 Model Medan Lulus di UGM Jalur UTBK

 

Penrad Siagian menyatakan bahwa masukan dari masyarakat ini akan dibawa ke tingkat pusat sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan dalam penguatan regulasi dan kebijakan nasional. Ia juga menekankan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi rakyat Sumut di tingkat nasional.

 

Turut hadir, Staf Ahli Gubernur Achmad Fadly, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Dedi Jaminsyah Putra, Kepala DPM PTSP Faisal Nasution, serta pejabat lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X