Pernyataan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Soal 4 Pulau Aceh Tuai Sorotan, Begini Kata Pengamat Sosial

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 12:21 WIB
Keua DPRD Sumut Erni Sitorus. (Realitasonline.id/Dok)
Keua DPRD Sumut Erni Sitorus. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Jakarta | Pernyataan yang dinilai bernada negatif dan subjektif dilontarkan segelintir oknum menyerang personal Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus soal polemik 4 Pulau Aceh-Sumut dianggap tidak berdasar, tak objektif dan diduga ada muatan politisnya.

Analis politik dan pengamat sosial, Nasky Putra Tandjung menegaskan, bahwa pernyataan Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti soal 4 pulau Aceh-Sumut sudat tepat dan sesuai koridornya berdasarkan acuan dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

"Oleh sebab itu, sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil civil society, Kami meminta publik tidak mudah terpengaruh kabar bohong dan framing negatif terkait narasi tedensius, adu domba dan provokatif yang ditujukan pada Ketua DPRD Sumut tersebut,” kata Nasky dalam keterangannya kepada awak media, pada Minggu (15/6/2025).

Alumni Indef School of Political Economy Jakarta, Nasky
Alumni Indef School of Political Economy Jakarta, Nasky

Alumni Indef School of Political Economy Jakarta, Nasky, menilai bahwa pernyataan Ketua DPRD Sumut, Erni berdasarkan peraturan yang ada dan tentu sudah ada kajian, bukan asal bicara.

“Langkah Erni Ariyanti sebagai Ketua DPRD Sumut sudah tepat dalam mengimplementasikan peran strategis legistatif sebagai wadah aspirasi masyarakat dan penyambung lidah rakyat Sumatera Utara kepada Pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas sosial, politik, dan keamanan masyarakat,” terang Eks PB HMI ini.

 

Baca Juga: Bobby Nasution ke Pelabuhan Gunungsitoli: Yang Ilegal-Ilegal Kita Berantas, Calo, Pungli karena Pengaruhi Harga Barang ke Nias

Ia menilai beredarnya opini negatif merupakan hasil pencampuran informasi tidak relevan demi mendorong publik menyetujui narasi yang dibuat pihak-pihak tertentu. Menurutnya, menyebarkan informasi tanpa data dan bukti sahih merupakan bentuk penghakiman sepihak yang berbahaya.

“Stop narasi sesat dan framing jahat untuk mendiskreditkan siapa pun, termasuk Ketua DPRD Sumut. Kegaduhan akibat pembelokan fakta sangat merugikan masyarakat. Hanya kecurigaan dan sesat pikir atau salah tuduh yang akan diperoleh, alih-alih mendapatkan kebenaran serta keadilan,” tuturnya.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak terpancing provokasi dan tetap mengedepankan akal sehat serta fakta yang valid. Namun, ia mengakui kritikan dan saran yang disampaikan elemen masyarakat merupakan suatu hal wajar.

 

Baca Juga: Bobby Nasution ke Pelabuhan Gunungsitoli: Yang Ilegal-Ilegal Kita Berantas, Calo, Pungli karena Pengaruhi Harga Barang ke Nias

“Ini merupakan cerminan dari kedewasaan berpolitik dan berdemokrasi di Indonesia. Untuk itu, mari sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X