Pernyataan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Soal 4 Pulau Aceh Tuai Sorotan, Begini Kata Pengamat Sosial

photo author
- Senin, 16 Juni 2025 | 12:21 WIB
Keua DPRD Sumut Erni Sitorus. (Realitasonline.id/Dok)
Keua DPRD Sumut Erni Sitorus. (Realitasonline.id/Dok)

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, mengajak semua pihak mematuhi keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, terkait penetapan empat pulau, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar dan Pulau Mangkir Kecil, yang kini menjadi bagian dari wilayah Sumatera Utara.

“Jika ada yang merasa tidak puas atas keputusan Mendagri, dipersilahkan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jangan malah melancarkan protes atau menyalahkan Pak Gubernur Sumut Bobby Nasution,” ujar Erni Ariyanti Sitorus kepada wartawan, Minggu, (15/6/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X