Air Mata Bahagia Warnai Kegembiraan 31 Anak PPKS saat Mengikuti Wisuda PAUD, Dinas Sosial Sumut: Semoga Ini Bermanfaat

photo author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 17:06 WIB

 

 

 

 

Realitasonline.id - MEDAN | Dinas Sosial Sumatera Utara melepas 31 anak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang selama ini mendapat pengasuhan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Selasa 24/6/2025. 

Dinas Sosial Sumut pun berharap pengasuhan berupa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diberikan pada anak-anak asuh tersebut bermanfaat besar.

Pembinaan ini bentuk kehadiran Pemprov Sumut yang menjamin anak-anak Sumut mendapat pendidikan, kata Sekretaris Dinas Sosial Sumut Fachrizal Nasution usai melepas anak PPKS kepada orang tua / wali di UPTD Pelayanan Sosial Anak dan Balita Medan.

Baca Juga: Cegah Penyebaran TBC, Begini Jurus Bupati Humbahas: Deteksi Dini Kuncinya

"Semoga ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kita ini,” ungkap Fachrizal lagi. Selain pendidikan, anak-anak tersebut juga mendapatkan makanan dan pakaian.

Fachrizal mengharapkan anak-anak tersebut dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih lanjut. Sehingga cita-cita anak-anak PPKS tersebut dapat tercapai.

“Selain ini, kehadiran negara juga dapat diakses masyarakat membutuhkan dalam bentuk lain seperti sekolah rakyat, KIP, BOS, dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga: Lomba Penilaian Kecamatan Terbaik, Bupati Asahan Singgung Batas Desa Kelurahan, Camat Harus Serius!

Selain balita, Pemprov Sumut melalui Dinas Sosial juga membantu anak-anak terlantar lain di UPTD Dinas Sosial di kabupaten/kota. Anak-anak putus sekolah juga mendapat pembinaan Dinas Sosial Sumut.

“Di UPTD daerah kita juga membina anak-anak putus sekolah, karena sekolah merupakan hak setiap anak,” kata Fachrizal, didampingi Kepala UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan Lily Maulina Lubis.

Pelepasan ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada anak asuh. Diakhiri dengan foto bersama. Tampak para anak asuh gembira mengenakan pakaian wisuda tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X