Pangkas Antrean Panjang, Bobby Nasution Bersama Menteri Agus Andrianto Resmikan Autogate di Terminal Bandara Internasional Kualanamu

photo author
- Rabu, 25 Juni 2025 | 17:30 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto resmikan Autogate Imigrasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu Deliserdang, Selasa (24/6/2025).  (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto resmikan Autogate Imigrasi di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu Deliserdang, Selasa (24/6/2025). (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)

Baca Juga: Cegah Penyebaran TBC, Begini Jurus Bupati Humbahas: Deteksi Dini Kuncinya

“Oleh karena itu jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang merupakan bagian dari pemerintah turut berperan dalam pertumbuhan ekonomi di Sumut, mengingat Kemnertian Imigrasi mempunyai peran sebagai fasilitator pembangunan di bidang keimigrasian,” kata Agus.

Sebagaimana diketahui bahwa autogate imigrasi adalah sistem perlintasan otomatis yang menggunakan teknologi biometrik (sidik jari dan wajah) untuk memverifikasi identitas dan izin masuk/keluar seseorang di perlintasan imigrasi. Sistem ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi pelintas untuk melewati pemeriksaan imigrasi secara mandiri.

Sedangkan PMI Lounge adalah fasilitas ruang tunggu khusus di bandara yang disediakan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang merupakan pahalwan devisa negara.

Fasilitas ini menyediakan tempat untuk beristirahat, transit, dan mendapatkan informasi keimigrasian yang dibutuhkan.

Lounge ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian pemerintah kepada para PMI yang telah berkontribusi bagi perekonomian negara.

Turut hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Komisi XIII, Sugiat Santoso, Forkopimda Sumut, Staf Khusus Menteri, Bupati Taput, Asahan, dan Langkat, seluruh pimpinan OPD Pemprov Sumut dan Kabupaten/Kota, serta seluruh jajaran direksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X