9 Fraksi DPRD Medan Setuju Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Dibahas, Zakiyuddin Harahap dan Wong Chun Sen Berjabat Tangan

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 21:05 WIB
Wakil Wali Kota Medan menjabat tangan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen usai 9 Fraksi DPRD Medan setuju Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dibahas. (Realitasonline.id/Humas)
Wakil Wali Kota Medan menjabat tangan Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen usai 9 Fraksi DPRD Medan setuju Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dibahas. (Realitasonline.id/Humas)

Realitasonline.id - Medan | DPRD Medan gelar paripurna Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Selasa 8/7/2025.

Paripuran dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan kepala daerah itu dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.

 

Sidang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri antara lain Sekda Wiriya Alrahman dan segenap pimpinan perangkat daerah itu.

Baca Juga: Kunjungan Kerja Spesifik ke Sumatera Utara, Anggota DPR RI Andar Amin Harahap Soroti Percepatan Transformasi Digital Sistem Pelayanan Pertanahan

Dalam sidang paripurna itu tampak fraksi-fraksi DPRD Medan setuju dengan pembahasan Ranperda ini sekaligus memberikan berbagai saran.

Fraksi Partai Nasdem melalui juru bicaranya Antonius Devolis Tumanggor menyampaikan Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan telah menjalankan tugas dan fungsi dengan sebaik mungkin.

Ranperda ini, lanjutnya, akan menjadi payung hukum dan pendorong bagi dinas itu dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan sistem kerja yang lebih baik lagi.

Baca Juga: Penjaringan Calon Ketua PWI Bonapasogit Ditutup, Konferensi Pemilihan Ketua Digelar 14 Juli

"Kami, Fraksi Partai Nasdem berharap agar Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran ini segera dibahas dengan lebih seksama.

Sehingga Peraturan Daerah (Perda) ini nantinya akan menjadi pedoman yang lebih baik lagi bagi dinas terkait," ucapnya.

Baca Juga: Kejadian Unik di DPRD Taput: Fatimah Hutabarat Mundur, Digantikan Sang Anak Kandung Daud Huntal Parsaoran Anggota Dewan PAW

Senada, Fraksi Partai Gerindra melalui anggota dewan Dame Duma Sari Hutagalung menyebutkan, Ranperda ini menjadi payung hukum bagi dinas terkait dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan sistem kerja.

"Diharapkan Ranperda tersebut dapat menampung dan menjawab permasalahan yang dihadapi dalam penyelenggaraan urusan kebakaran oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan," sebutnya.(AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X