GMP Sumut Kembali Demo di Kejatisu Orasikan 8 Tuntutan Skandal Desa Poldung, Singgung soal Dusun Fiktif

photo author
- Rabu, 16 Juli 2025 | 10:00 WIB
Para pengunjuk rasa gelar aksinya di depan gedung kantor Kejatisu di Jalan AH Nasution Medan. (Realitasonline.id/Dok)
Para pengunjuk rasa gelar aksinya di depan gedung kantor Kejatisu di Jalan AH Nasution Medan. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Pedagang Berjualan di Badan Jalan dan Sampah Menumpuk, Ini Jawaban Wali Kota Wesly

6. Wajibnya pemasangan papan proyek;

7. Evaluasi dan pemberhentian Kades Poldung;

8. Pembentukan tim pengawas independen.

GMP Sumut menegaskan, bila tuntutan tidak ditindaklanjuti, aksi lanjutan akan digelar.

Mereka mendesak Kejati Sumut, KPK, hingga Bupati Labura segera turun tangan menyelamatkan uang negara di Desa Poldung. (ND)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X