"Saat sedang diamankan, mereka mencoba melawan sembari berteriak menuntut keadilan, kemudian menghamburkan selembaran kertas kosong, sehingga mengotori area ruang paripurna," tandas Security.
Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Amankan Pria Diduga ODGJ Buat Onar di Konter Handphone
Melihat kejadian itu, Komisi E mencoba melakukan mediasi dengan 4 orang warga tersebut, tapi mereka akhirnya memilih menanti undangan resmi dari lembaga legislatif, sembari mengumpulkan pihak yang menjadi korban PHK dan beberapa bukti konkret lainnya.
Kabag Persidangan DPRD Sumut Lutfi Solihin Sirait mengatakan, pihaknya akan menelusuri pelaku yang membuat onar tersebut, untuk segera ditindaklanjuti terkait aspirasi dan tuntutannya ke DPRD Sumut.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga mengatakan, seharusnya dalam menyampaikan aspirasi bukan dengan cara berteriak-teriak, agar substansinya jelas dan dicari solusi terbaiknya.
Baca Juga: Berencana Buat Keributan, 10 Anak Geng Motor Diamankan Polsek Lubuk Pakam
Politisi PKB tersebut bahkan menyarankan, seharusnya pihak yang membuat onar tersebut dapat memahami regulasi yang dilaksanakan secara kondusif, sebab pada dasarnya gedung dewan ini rumah rakyat, siapapun boleh masuk ke sini. Tapi tentunya melalui aturan yang ada. (mis)