"Artinya, dalam hal ini Komisi 1 DPRD Medan dilibatkan sehingga proses pencalonan seusai dengan ketentuan Perda tentangan pengangkatan Kepling," ucapnya.
Robi pun merinci tentang banyaknya pengaduan warga Medan terkait rekrutmen pengangkatan Kepling yang tak sesuai dengan regulasi dalam Perda Kota Medan. (AY)