Saresehan Kejati Sumut dan Wartawan: Bangun Komunikasi 2 Arah agar Informasi tidak Simpang Siur

photo author
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 10:37 WIB
Kegiatan ini berlangsung di Aula lantai III Gedung Kejati Sumut, Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution, Kota Medan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula lantai III Gedung Kejati Sumut, Jalan Jenderal Abdul Haris Nasution, Kota Medan.

"Semoga ini bukan sekadar seremonial, tapi jadi tonggak untuk memperbaiki komunikasi dan saling memahami tugas masing-masing," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forwaka Sumut, Irfandi menyampaikan harapan agar kepengurusan baru Forwaka dapat memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, khususnya dalam bidang peliputan dan pemberitaan yang menjadi tugas utama wartawan.

Menurutnya, pertemuan ini mencerminkan komitmen kedua pihak untuk membuka lembaran baru dalam kerja sama yang lebih erat antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Forwaka Sumut, demi mendukung transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga penegak hukum kepada masyarakat.

Baca Juga: Telkom Cuan Rp73 Triliun, IndiHome B2C, Interconnection Tumbuh Positif

Pentingnya Peran Media dalam Penegakan Hukum, Kejati Sumut juga menyoroti peran vital media dalam menciptakan transparansi dan akuntabilitas kinerja lembaga penegak hukum.

Oleh karena itu, Harli Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan terus membuka ruang diskusi dengan wartawan, baik dalam bentuk saresehan, forum komunikasi, maupun akses informasi yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Acara ditutup dengan sesi ramah tamah dan foto bersama seluruh peserta, sebagai simbol komitmen bersama antara Kejaksaan dan media untuk membangun Sumatera Utara yang lebih adil, terbuka, dan bermartabat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X