Realitasonline.id - Medan | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kakanwil Kemenag Sumut) H. Ahmad Qosbi, didampingi Plt. Kepala Bagian Tata Usaha H. Muksin Batubara, para Kepala Bidang, dan Pembimas berkunjung ke Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di jalan Jend. A.H.Nasution Medan, Senin (11/8/2025).
Kunjungan Kakanwil Kemenag Sumut diterima langsung Wakil Kepala Kejati Sofyan Selle di ruangannya. Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Ahmad Wisbi mengapresiasi atas penerimaan Kejati Sumut dan membuka peluang kerja sama dibidang keagamaan antara kedua institusi negara tersebut.
“Mudah-mudahan dengan pertemuan ini kita bisa bekerja sama untuk peningkatan kualitas pelayanan agama dan keagamaan serta pendidikan agama dan keagamaan di Sumatera Utara,” ucap Kakanwil.
Baca Juga: GIIAS 2025, Jadi Surga Bagi Pecinta Mobil Listrik dan Teknologi Masa Depan
Ahmad Qosbi juga mengatakan bahwa tugas dan fungsi ASN di lapangan pasti mengalami kendala dan tantangan baik dari dalam maupun dari luar. Untuk itu, Kakanwil berharap Kejati selaku aparat penegak hukum dapat memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai regulasi yang berlaku.
“Kami memohon bimbingan dan arahan dari Kejati terkait regulasi yang berlaku agar ASN yang bekerja di lapangan tidak melakukan kesalahan,” tambah Qosbi.
Kakanwil juga berharap Kejati Sumut sebagai bagian dari mewujudkan Sumatera Utara yang moderat dan rukun.
Baca Juga: Meriahkan HUT ke-80 RI, 19 Tim Bola Kaki Berlaga di Lapangan Lhok Pawoh Abdya
“Melalui moderasi beragama, kami memohon Kejati Sumut menjadi bagian dari lembaga yang merawat kerukunan umat beragama di Sumatera Utara,” ujar Kakanwil Kemenagsu.
Senada Wakajati Sumut Sofyan Selle mengapresiasi kunjungan Kakanwil Kemenag Sumut dan rombongan dan merespon untuk melakukan kerja sama antar instansi pemerintah tersebut.