Pemko Sosialisasikan Anti Perundungan di SMPN 10 Medan: Guru dan Orang Tua Perlu Berikan Teladan

photo author
- Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:35 WIB
Pemko sosialisasikan anti perundungan di SMPN 10 Medan, Selasa (12/8/2025).
Pemko sosialisasikan anti perundungan di SMPN 10 Medan, Selasa (12/8/2025).

Realitasonlne.id - Medan | Pemko Medan melalu Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan mengadakan sosialisasi anti perundungan di UPT. SMPN 10 Medan pada Selasa (12/8/2025).

Dalam acara yang diikuti siswa, orang tua, dan guru itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Medan, Edliaty diwakali Kabid Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak, Torang H. Siregar, mengajak semua peserta untuk berkomitmen menolak segala bentuk perundungan, melindungi teman, dan menghargai perbedaan.

Perundungan (bullying), sebutnya, tindakan agresif yang disengaja, berulang, dan melibatkan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban.

Baca Juga: Tingkatkan Universal Coverage Jamsostek, Rico Waas Dorong Perangkat Daerah Tindaklanjuti MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

 

Tindakan ini, tambahnya, dapat berupa kekerasan fisik, verbal, psikologis, atau melalui media digital (cyberbullying).

 

 

Mungkin bagi sebagian orang, sebutnya, perundungan dianggap candaan, tetapi sesungguhnya, dampak perundungan sangatlah serius.

 

"Anak yang menjadi korban bisa merasa takut, minder, depresi, bahkan kehilangan
untuk sekolah bersosialisasi. dalam jangka panjang, trauma itu bisa terbawa hingga dewasa," lanjutnya.

 

Baca Juga: Pemprov Sumut Kendalikan Inflasi dengan Ambil Langkah Ini

Ia juga mengatakan semua pihak memiliki peran untuk mencegah perundungan. Dia menambahkan, anak-anak harus belajar saling menghormati, membantu teman yang kesulitan, dan berani berkata "stop" jika melihat perundungan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X