Dengan disetujui dan ditetapkannya Ranperda RPJMD ini, kami meminta kepada wali kota dan wakil wali kota serta seluruh jajarannya supaya tetap konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip transparan, efisiensi, efektifitas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Perda RPJMD, tegasnya. (AY)