Angka Kemiskinan dan Pengangguran Dapat Sorotan Tajam dari Wakil Rakyat di DPRD Medan

photo author
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 12:36 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Horas Pasaribu. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Horas Pasaribu. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id - MEDAN | Fraksi PDIP DPRD Medan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2025-2029 yang disetujui DPRD dan Wali Kota Medan, Senin (4/8/2025) pada rapat paripurna.

Meski menyetujui, tapi fraksi berlambang kepala banteng mocong putih ini memberi kritikan tajam terhadap RPJMD sebelumnya.

Ketua Fraksi PDIP Robi Barus ketika membacakan pendapat fraksinya tentang RPJMD ini mengatakan ada beberapa hal yang belum dapat dicapai Pemko Medan dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2021-2026.

Baca Juga: Penertiban Cafe Duku Indah di Deli Serdang, Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut

Hal-hal yang belum dicapai tersebut adalah Pemko belum dapat menurunkan angka kemiskinan, penanganan pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan tingkat ketimpangan ekonomi, kata wakil rakyat ini.

Oleh karenanya, Fraksi PDIP memberi saran pada pelaksanaan RPJMD tahun 2025-2029, hal-hal yang belum dicapai tersebut dapat menjadi pokok perhatian wali kota dan wakil wali kota dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.

Data yang dikeluarkan Badan Statistik, ketimpangan pendapatan di Kota Medan berada di skala sedang. Ketimpangan tahun 2021 hingga 2023 lebih tinggi dibanding ketimpangan di Sumatera Utara maupun nasional, ujar Robi.

Baca Juga: Jelang HUT Ke-80 RI Pemkab Asahan Berbagi Sembako Kesejumlah Lokasi

Dia menyebutkan ketimpangan pendapatan adalah perbedaan dalam distribusi pendapatan di antara individu atau kelompok dalam suatu masyarakat.

Ketimpangan pendapatan yang belum menyentuh skala rendah di Kota Medan menurut Robi disebabkan masih banyaknya kelompok penduduk berpendapatan rendah dibanding yang berpendapatan menengah maupun tinggi.

Kondisi ini juga dikuatkan dengan masih rendahnya pendapatan per kapita serta tingginya persentase kemiskinan di Kota Medan dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia, katanya.

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Imbau Pemilik Kilang Padi Tidak Timbun Beras

“Kami berharap ini menjadi perhatian serius wali kota dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2025-2029 ini,” tegasnya.

Guna meningkatkan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang merata dan berkelanjutan, FPDIP memimta program pemberdayaan dan pengembangan pelaku UMKM dilakukan secara berkesinambungan, baik dalam permodalan, pelatihan dan pemasaran produksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X