Percepat Eliminasi TBC di Sumatera Utara, Pemprov Sumut Minta Kabupaten Kota Segera Bentuk Tim Percepatan dan Rencana Aksi Daerah

photo author
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 21:18 WIB
Sekda Sumut Togap Simangunsong buka Rakor Capaian Program TBC Provinsi Sumatera Utara secara daring, Jumat (22/8/2025). (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)
Sekda Sumut Togap Simangunsong buka Rakor Capaian Program TBC Provinsi Sumatera Utara secara daring, Jumat (22/8/2025). (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)

Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumut komit mendorong percepatan penanganan dan eliminasi tuberkulosis (TBC) di Sumatera Utara.

Untuk itu kabupaten/kota diminta segera membentuk Tim Percepatan dan Rencana Aksi Daerah.

Sekda Sumut Togap Simangunsong menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penanganan TBC se Sumatera Utara secara daring di Ruang Rapat Sekdaprov Kantor Gubernur, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga: Masyarakat Menyemut di Lokasi F1 Powerboat 2025, Wagub Sumut: Luar Biasa! Popularitas Danau Toba Ikut Terdongkrak

Menurut Togap, penanganan TBC masih menjadi fokus pemerintah di bidang kesehatan, dan diperlukan dukungan setiap stakeholder di Sumut, untuk melakukan percepatan.

“Karena itu diminta komitmen mendukung eliminasi TBC dengan membentuk tim percepatan penanggulangan oleh Bupati dan Walikota, dan dilanjutkan dengan rencana aksi, dengan melibatkan banyak stakeholder, dan ini juga harus tertuang dalam RPJMD kabupaten/kota,” kata Togap.

Togap melanjutkan, dalam penanganan TBC juga harus dibuat peraturan daerahnya. Sehingga dapat menjadi acuan bagi seluruh stakeholder atau organisasi perangkat daerah, untuk menganggarkan terkait program tersebut.

Baca Juga: Pedagang Pasar Tanjung Pura Adukan Besarnya Biaya Pengelolaan Pasar ke DPRD Langkat

Ia juga mengharapkan screening TBC dilakukan dengan pendekatan desa siaga. Sehingga setiap desa sudah bisa mandiri dalam penemuan kasus TBC di lingkungan masing-masing.

“Ini pekerjaan multi sektor, tidak hanya Dinas Kesehatan saja, maka perlu bersama sama hingga tingkat desa dalam upaya eliminasi TBC ini,” kata Togap.

17 Kabupaten Suda Ada SK 

Kepala Dinas Kesehatan Sumut Faisal Hasrimi mengatakan baru ada 8 kabupaten/kota yang memiliki rencana aksi. Sedangkan 17 kabupaten/kota  telah memiliki surat keputusan (SK) Tim Percepatan Penanganan TBC.

Baca Juga: Mobil Keluarga dengan Fitur ADAS, Mana yang Paling Canggih?

Ia mengharapkan daerah yang belum membentuk tim dan membuat rencana aksi agar segera dilakukan. Sehingga percepatan penanganan TBC dapat dilakukan.

Faisal juga memaparkan ada beberapa langkah terakhir percepatan eliminasi TBC. Dimulai dari penemuan kasus, kemudian peningkatan akses layanan, perluasan terapi pencegahan hingga penguatan surveilans.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X