Kakanwil Kemenag Sumut Berintegritas: Kebijakan Ditetapkan Sesuai Regulasi Yang Berlaku

photo author
- Senin, 15 September 2025 | 09:46 WIB
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara

“Salam Pak Kakanwil kepada kita semua dan teruntuk masyarakat yang terus mengawasi kinerja ASN di Kementerian Agama Sumut beliau mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi,” tambah Imam.

Tidak Ada Pungli Kegiatan Zona Integritas di Hotel Grand Antares

 

Baca Juga: Polres Padangsidimpuan Gelar Gerakan Pangan Murah Bantu Stabilkan Harga Pangan

 

Sementara itu, terkait Kegiatan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas Kementerian Agama Tahun 2025 yang dilaksanakan di Hotel Grand Antares Medan beberapa waktu yang lalu bukan kegiatan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara. Melainkan kegiatan Kementerian Agama RI melalui Biro Ortala Sekretariat Jenderal Kemenag RI.

Ketua Tim Organisasi Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Drs. H. Ahmad Suhaimi, MA ketika dikonfirmasi mengatakan kegiatan tersebut kerja sama antara Biro Organisasi dan Tata Laksana Kementerian Agama RI dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara.

Dan untuk kepanitiaan sendiri dilaksanakan oleh Biro Organisai dan Tata Laksana Kemenag RI menggunakan Pagu Anggaran Kemenag RI.

“Kegiatan itu sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian Agama RI melalui Biro Organisasi dan Tata Laksana. Kami hanya meneruskan surat dari Biro ortala ke pada Kemenag Kab/Kota untuk menugaskan peserta menghadiri kegiatan tersebut di Medan,” jelasnya.

Kami menyayangkan dugaan orang yang menuduh melakukan pungutan liar dalam kegiatan tersebut, karena seluruh peserta menggunakan perjadin masing-masing dan mentransfer biaya akomodasi kepada pihak hotel langsung tanpa ada perantara.
Kanwil Kemenag Sumut berharap agar masyarakat tidak mudah percaya dan terpengaruh dengan sangkaan yang tidak berbasis data.(IW)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X