Realitasonline.id - Medan | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara diwakili Ketua Tim Humas, Komunikasi Publik, Data, dan Informasi Imam Mukhair, M.Hum mengungkapkan seluruh kebijakan yang ditetapkan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal tersebut menjawab dugaan institusi atau perorangan yang menyebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bertindak ugal-ugalan adanya permainan dalam mengangkat ASN menjadi pejabat struktural.
“Tentu tidak benar apa yang disangkakan terkait adanya permainan dalam pengangkatan ASN menjadi pejabat struktural. Semua harus melalui mekanisme yang termaktub dalam aturan,” ucapnya melalui rilis yang diterima, Minggu (14/9/2025).
Menurut Imam, setiap pergantian atau pengangkatan jabatan pasti melalui pengusulan di daerah melalui Badan Pertimbangan Jabatan dan Pengangkatan masing-masing. Setelah diusulkan, nama-nama itu akan ditentukan secara langsung oleh Kemenag di Jakarta.
“Jadi bagaimana mungkin ada permainan. Semua diputuskan di Jakarta baik di daerah maupun di wilayah. Daerah dan wilayah hanya memberikan rekomendasi, itupun ditentukan melalui rapat Baperjakat yang diikuti beberapa anggota.
Kemudian nama-nama yang ada diusulkan sesuai regulasi, baru nanti pusat akan seleksi nama-nama yang disampaikan. Setelah itu keluar keputusan dari pusat,” ucapnya.
Imam menuturkan pelantikan pejabat administrator sarat dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme seperti yang diduga dipastikan tidak ada. Kakanwil Kemenag Sumut sejak awal berkomitmen untuk melawan KKN, gratifikasi, dan tindakan-tindakan yang menjurus pada pelanggaran aturan.
Baca Juga: Kakanwil Kemeng Sumut Komitmen Jalankan PP 94 2021 Terkait Disiplin PNS
“Kakanwil Kemenag Sumut Bapak Ahmad Qosbi dikenal kapasitasnya baik di daerah maupun di pusat dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi dan sejenisnya. Sejak menjabat, Kakanwil berkomitmen untuk melawan orang-orang yang melakukan pelanggaran, dan terbukti banyak oknum yang telah diberi sanksi sesuai regulasi oleh Pak Kakanwil,” ujar Imam.
Imam mengatakan Kakanwil Kemenag Sumut mengapresiasi masyarakat yang terus mendukung program-program Kementerian Agama dan mengawasi pelaksanaannya. Dengan kolaborasi antara institusi pemerintah dan masyarakat, berharap Kementerian Agama menjadi yang terbaik.