Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumut komit jaga kestabilan harga komoditas pangan dengan program Jaminan Stabilisasi Harga Komoditi Pangan (JASKOP).
Program ini pada prinsipnya menyeimbangkan harga bagi petani tidak terlalu murah dan harga bagi masyarakat agar tidak terlalu mahal.
Tujuan (JASKOP) ini melindungi petani dan masyarakat, petani tidak rugi, konsumen tidak mahal harganya, sehingga inflasi tetap stabil.
Baca Juga: 16 Cabang Lomba Meriahkan Festival Anak Shaleh di Suak Nibong Abdya
Demikian dikemukakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan. Hal itu dismpaikannya saat temu pers bersama OPD Pemprov Sumut di Lobby Dekranasda Sumut Kantor Gubernur, Kamis (18/9/2025).
Turut hadir menjadi narasumber Kepala Dinas Perindag Sumut Fitra Kurnia, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut M Zakir Syarif Daulay, Statistisi Ahli Utama BPS Sumut Misfaruddin, Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut Lambok Turnip, Kabid Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Pratiwi M Ningrum, dimoderatori oleh Kabid IKP Dinas Kominfo Sumut Harvina Zuhra.
Data BPS menyebutkan inflasi year on year di Sumut pada Agustus 2025 mencapai 4,42% dimana komditas pangan selalu menjadi penyumbang utama inflasi.
Pohan mengatakan ada beberapa program yang dilaksanakan Pemprov Sumut dalam upaya memberikan jaminan kestabilan harga komoditi pangan.
10 SDD akan Dibangun
Mulai dari pembangunan solar dryer dome hingga kerja sama dengan stakeholder untuk penyerapan komoditas pangan tertentu.
Kepala Bidang Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut Lambok Turnip mengatakan pihaknya akan mulai membangun 10 solar dryer dome (SDD) di dua kabupaten penghasil cabai merah terbesar di Sumut yaitu Kabupaten Batubara dan Karo.
Di masing-masing kabupaten tersebut akan dibangun lima solar dryer dome. SDD ini berfungsi untuk mengeringkan cabai merah, sehingga bisa disimpan lebih lama dan nilai komoditasnya bertambah.
“Pada tahun 2025, SDD akan dibangun mulai dari Batubara, Desember selesai, dan tahun depan saat panen cabai merah sudah bisa digunakan,” kata Lambok.
SDD akan dihibahkan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) di wilayah tersebut. Selanjutnya SDD akan dikelola oleh Gapoktan penerima bantuan tersebut.
Ia mencontohkan, nantinya di Kabupaten Batubara akan dibangun sebanyak lima unit SDD. Hasil tani Gapoktan akan ditampung di SDD, dan dikeringkan di unit tersebut.