JASKOP Diluncurkan Petani dan Masyarakat Sama-Sama Untung, Ini Skemanya!

photo author
- Jumat, 19 September 2025 | 11:10 WIB
Pemprov Sumut melalui sejumlah OPD Jumpa Pers terkait jaminan kestabilan harga komoditi pangan dan menyikapi inflasi daerah. (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)
Pemprov Sumut melalui sejumlah OPD Jumpa Pers terkait jaminan kestabilan harga komoditi pangan dan menyikapi inflasi daerah. (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)

Baca Juga: Hindari Jatuh Korban, Politisi NasDem Rahmansyah Sibarani Minta Pemprovsu Alokasikan Dana Pembangunan Guardrail dan Jalan Provinsi di Tapteng-Sibolga

Satu unit bisa menampung kurang lebih dua ton cabai merah. Untuk distribusi dan penyimpanannya akan bekerja sama dengan BUMD.

“Keterlibatan BUMD untuk program ini sangat kita harapkan,” kata Lambok.

Terkait antisipasi inflasi, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut Fitra Kurnia mengatakan, pihaknya senantiasa mengantisipasi apabila terjadi lonjakan harga komoditas.

Ia mengatakan, saat ini terdapat aplikasi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok milik Kemendag.

Dari sistem tersebut, pihaknya akan mendapat notifikasi dini apabila terjadi lonjakan harga. Dari situ, pihaknya akan melakukan upaya agar harga tidak melonjak tinggi.

Baca Juga: Ketua TP- PKK Toba Ny Astita Effendi Napitupulu : Tingkatkan Kinerja Tanpa Hanya Terpacu Lomba

“Seperti ayam, beberapa waktu lalu harga Rp28 ribu, ibu-ibu senang, tapi peternak komplain, pada saat dari Rp28 ribu (harga ayam) bergerak ke Rp30 ribu itu, di sistem keluar notifikasinya, padahal HET (harga eceran tertinggi) masih jauh yang ditentukan pemerintah, meski begitu langsung kami antisipasi,” kata Fitra.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sumut M Zakir Syarif Daulay menyebutkan pihaknya kerap memantau harga produk peternakan seperti ayam dan telur yang menjadi pemicu inflasi.

Selain itu ada kerja sama dengan stakeholder peternakan unggas dalam upaya menyeimbangkan harga, sehingga peternak, pedagang maupun masyarakat tidak dirugikan. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X