LPS, OJK, dan ASBISINDO Sosialisasikan Rencana Resolusi dan Aksi Pemulihan Bank Syariah

photo author
- Minggu, 21 September 2025 | 13:02 WIB
acara Refreshment Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan kepada Bank Syariah di Indonesia pada 17–18 September 2025 di Medan.
acara Refreshment Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan kepada Bank Syariah di Indonesia pada 17–18 September 2025 di Medan.

Realitasonline.id - Medan | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) menyelenggarakan acara Refreshment Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan kepada Bank Syariah di Indonesia pada 17–18 September 2025 di Medan.

Acara ini diikuti oleh 19 Bank Syariah dari seluruh Indonesia, terdiri dari 11 Bank Umum Syariah (BUS), 6 Unit Usaha Syariah (UUS) dari bank umum konvensional, serta 2 bank syariah non-anggota ASBISINDO yaitu BPD Syariah Sumatera Utara dan Bank Jago Syariah. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari gelaran sebelumnya di Surabaya yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah.


Recovery Plan merupakan dokumen yang berisi rencana untuk mengatasi permasalahan keuangan yang mungkin terjadi di bank. Recovery Plan paling sedikit memuat ringkasan eksekutif, gambaran umum bank, opsi pemulihan, dan pengungkapan rencana aksi.

Baca Juga: Apa yang Bikin GIIAS dan IIMS Selalu Jadi Magnet Pecinta Otomotif?

 

Resolution Plan merupakan dokumen yang berisi data dan informasi mengenai bank serta strategi resolusi, dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha bank yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan. Adapun, Resolution Plan menjadi salah satu alat bantu yang dapat digunakan oleh LPS dalam pengambilan keputusan saat tindakan resolusi kepada Bank.


Dalam sambutannya, Direktur Group Resolusi Bank LPS, Tri Wahyuni menyampaikan bahwa para pemangku kepentingan sepakat bahwa kolaborasi erat antara regulator dan industri perbankan syariah adalah kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

“Kegiatan ini bukan sekadar forum berbagi pengetahuan, tetapi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan menyiapkan bank syariah menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya.

Sementara itu Deputi Direktur Madya Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Departemen Perbankan Syariah OJK, Helmy Iqbal menekankan bahwa recovery plan bukan hanya kewajiban regulasi bagi seluruh Bank Umum, tetapi juga instrumen penting untuk memastikan bank tetap tangguh dalam kondisi penuh tekanan.

Baca Juga: Kisah Inspiratif dari Pameran Mobil: Komunitas hingga Startup Otomotif

 

Sementara itu, Asisten Direktur Direktorat Pengawasan Bank Syariah 1 Departemen Perbankan Syariah OJK, Rahyang Rizal, menambahkan bahwa implementasi recovery plan harus sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027, termasuk penguatan tata kelola syariah, peningkatan manajemen risiko, serta akselerasi digitalisasi layanan perbankan syariah.

Tri Wahyuni, juga menyampaikan bahwa implementasi penyusunan Rencana Resolusi Bank (Resolution Plan) oleh seluruh Bank Umum berdasarkan PLPS No. 2 Tahun 2024. Ditekankan juga pentingnya kesiapan bank dalam merancang strategi resolusi sejak dini, sebagai langkah antisipatif, termasuk memahami timeline penyampaian, mekanisme uji resolvabilitas, serta tindak lanjut perbaikan yang diperlukan. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan hasil pembelajaran dari pelaporan tahun 2024, di mana seluruh bank syariah berhasil menyampaikan Rencana Resolusi secara tepat waktu berkat koordinasi yang baik dengan regulator.

Direktur Eksekutif ASBISINDO, Herbudhi Setio Tomo, memberikan dukungan penuh penyelenggaraan kegiatan ini sebagai upaya nyata memperkuat peran bank syariah dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Ia menegaskan bahwa ASBISINDO siap menjadi jembatan komunikasi antara regulator dan perbankan syariah, sehingga implementasi Rencana Aksi Pemulihan maupun Rencana Resolusi dapat berjalan efektif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X