Baca Juga: Souvenir dan Merchandise Pameran Mobil: Mana yang Kolektibel?
Dalam diskusi interaktif ini, peserta menyampaikan pertanyaan-pertanyaan kritis, mulai dari teknis penyusunan dokumen, hingga terkait penjaminan dan resolusi bank syariah. Diskusi ini menjadi ruang berharga bagi bank syariah untuk saling bertukar pengalaman sekaligus mendapatkan klarifikasi langsung dari regulator.
Melalui kegiatan ini, LPS, OJK, ASBISINDO dan seluruh peserta bank syariah menunjukkan komitmennya untuk terus mendukung penguatan industri perbankan syariah sesuai amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 serta RP3SI 2023–2027 yang dikeluarkan OJK. Forum ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkokoh ketahanan perbankan syariah, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk semakin meningkatkan sinergi antara LPS, OJK, ASBISINDO, dan bank-bank syariah dalam menghadapi tantangan industri ke depan.