Hadapi Masalah Sengketa Tanah dan Persolan Banjir, PT KIM Megap Ngadu ke Wali Kota Medan sebut Dapat Anggaran Rp300 Miliar dari Kementrian PUPR

photo author
- Jumat, 26 September 2025 | 12:04 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima audiensi PT KIM. (Realitasonline.id/Dok)
Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima audiensi PT KIM. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - MEDAN | Dewan Komisaris dan Direksi PT Kawasan Industri Medan (KIM) kunjungan ke Pemko Medan bahas pengembangan dan investasi serta persoalan banjir

Mereka diterima Wali Kota Medan Rico Waas, Selasa (23/9/25). Bersama Rico Waas hadir juga Asisten Ekbang Citra Effendi Capah, Plt Kadis SDABMBK Gibson Panjaitan, Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase dan Kabag Perekonomian Regen.

Dihadapan Dewan Komisaris dan Direksi PR KIM, Rico Waas menyampaikan Pemko Medan sangat terbuka untuk apa yang dibutuhkan PT KIM dalam pengembangan perusahaan.

Baca Juga: Pelindo Regional 1 Gelar Program TJSL BUMN, Dukung Rehabilitasi Mangrove di Batu Bara

"Kami mendukung terhadap pengembangan PT KIM agar semakin terbuka, kuat, dan berkembang serta meningkatkan investasi dengan mendatangkan lebih banyak investor", jelas Rico Waas.

Menurut Rico Waas, Medan perekonomian ditopang oleh barang dan jasa, termasuk didalamnya PT KIM yang menjadi salah satu potensi pendapatan ekonomi bagi Kota Medan. Tentunya potensi ini harus terus dikembangkan untuk pembangunan Kota.

"Dalam perkembangan ekonomi, Kita harus dapat mengejar kota lainnya khususnya kota yang memiliki kawasan Industri. Kami berharap KIM geliatnya semakin kuat", Jelas Rico Waas.

Terkait permasalahan sengketa lahan dan penanganan banjir di kawasan PT KIM, Rico Waas menegaskan akan menindaklanjuti hal tersebut.

Baca Juga: Hadiri Pelantikan Pengurus Forwakum, Bupati Sergai: Kita harus Ajarkan Masyarakat Lebih Kritis dalam Menerima Informasi

Nantinya untuk sengketa lahan Pemko Medan akan lakukan pendekatan persuasif agar permasalahan ini dapat selesai.

"Untuk permasalahan banjir, Dinas SDABMBK akan mempelajarinya secara teknis, mudah-mudahan dana hibah dari Kementerian PUPR dapat mengatasi permasalahan banjir di Kawasan PT KIM dan sekitarnya ", ucap Rico Waas sembari menambahkan Pemko Medan akan terus bersinergi agar PT KIM semakin berkembang dan adaptif.

Hadapi Masalah Sengketa Lahan

Sebelumnya Direktur Utama Daly Mulyana menjelaskan kepemilikan saham PT KIM terdiri atas 60 persen Danareksa, 30 persen Pemprov Sumut, dan 10 persen Pemko Medan.

Saat ini PT KIM mengalami permasalahan sengketa lahan yang menimbulkan dari masyarakat. Sengketa lahan ini juga mendapat atensi dari Kejaksaan Tinggi Sumut.

"Adanya sengketa lahan ini menjadi berita kurang baik untuk investasi. Oleh karenanya kami memohon agar Pemko Medan dapat membantu untuk mengatasi permasalahan sengketa lahan tersebut ", jelas Direktur Utama yang hadir bersama Komisaris Utama PT KIM, Nurdin Lubis, dan jajaran Direksi lainnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X