Hadapi Masalah Sengketa Tanah dan Persolan Banjir, PT KIM Megap Ngadu ke Wali Kota Medan sebut Dapat Anggaran Rp300 Miliar dari Kementrian PUPR

photo author
- Jumat, 26 September 2025 | 12:04 WIB
Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima audiensi PT KIM. (Realitasonline.id/Dok)
Wali Kota Medan Rico Waas saat menerima audiensi PT KIM. (Realitasonline.id/Dok)

Baca Juga: Panduan Memilih Helm Motor 2025 yang Aman Nyaman dan Sesuai Standar Keselamatan Berkendara Jarak Jauh

Terkait penanganan banjir, Dirut PT KIM menjelaskan permasalahan ini sudah cukup lama dan ini termasuk menganggu operasional kawasan industri.

"Kami telah melakukan kajian untuk mengatasinya. Direncanakan penanganan banjir yang akan dilakukan mulai dari hulu ini menggunakan dana hibah dari Kementerian PUPR sebesar Rp 200 Milyar - Rp 300 Milyar," sebutnya.

Proyek ini direncanakan mulai tender pada November 2025 dan pembangunan awal Januari 2026.

"Kami mohon dukungan Pemko Medan dan masyarakat, Semoga ini dapat menjadikan infrastruktur di PT KIM lebih baik sehingga dapat menarik investor untuk berkiprah di Kota Medan", ujarnya. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X