Pengangguran di Sumatera Utara Tembus 409 Ribu, Pemprov Sumut Janjikan Serap 10 Ribu Tenaga Kerja dengan Cara Kolaborasi

photo author
- Jumat, 26 September 2025 | 12:19 WIB
Dinas P3AKB dan Dinas Ketenegakerjaan Sumut Konferensi Pers terkait pengangguran dan pencegahan Pekerja Migran Ilegal, Rabu (24/9). (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)
Dinas P3AKB dan Dinas Ketenegakerjaan Sumut Konferensi Pers terkait pengangguran dan pencegahan Pekerja Migran Ilegal, Rabu (24/9). (Realitasonline.id/Alexander AP Siahaan/Kominfo Sumut)

 

Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumut terus memperkuat kolaborasi untuk menyerap sekitar 10 ribu tenaga kerja hingga tahun 2026.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi pengangguran dan mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu terungkap saat temu pers dengan Tema Perkuat Kolaborasi, Cegah Pekerja Migran Illegal dan Korban TPPO di Sumut bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut.

Baca Juga: Capacity Building, PWI Tabagsel Siapkan Wartawan Hadapi Dinamika Era Digital

Jumpa pers yang diselenggarakan oleh Dinas Kominfo Sumut, Rabu (24/9/2025), menghadirkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Kepala Dinas P3AKB.

"TPPO salah satu penyebabnya karena sulitnya mendapatkan pekerjaan. Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumut menjalin MoU dengan KEK Sei Mangkei untuk penyerapan 3.000 tenaga kerja tahun 2025 ini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Yuliani Siregar.

MoU juga akan dilakukan dengan PT KIM Medan dan PT Inalum. Sehingga target rencana kerja daerah dalam menyiapkan lapangan kerja bagi 10.000 orang tenaga kerja hingga tahun 2026 tercapai.

Upaya lain yang dilakukan Pemprov Sumut adalah dengan mengadakan Job Fair tahun 2025 yang mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 567 orang. Kemudian tercatat pula penempatan kerja luar negeri sebanyak 1.708 orang untuk tahun 2025.

Baca Juga: Tutup Celah Praktik Merugikan Negara, Rico Waas Dorong Digitalisasi Sistem NJOP

“Bekerja di luar negeri boleh saja, namun harus mengikukti ketentuan dan memenuhi persyaratan agar terhindar menjadi korban TPPO,” ujarnya.

Berdasar data BPS Sumut Februari 2025, jumlah penduduk usia kerja 11.561.000. Dari jumlah tersebut tercatat 8.108.000 merupakan angkatan kerja. Sisanya termasuk bukan angkatan kerja seperti pensiunan, ibu rumah tangga, dan mahasiswa.

"Dari 8,108 juta jiwa angkatan kerja, sebanyak 409.000 adalah pengangguran. Berdasar data yang kami himpun, terdapat pula 2.000 tenaga kerja ilegal yang berada di Malaysia, yang harus diselesiakan agar tidak terindikasi ke dalam TPPO," katanya.

Untuk mengatasi dan mencegah TPPO tersebut, kolaborasi dilakukan dengan sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Koperasi, dalam hal peningkatakan sumber daya manusia (SDM) dan membuka lapangan kerja di sektor UMKM.

Baca Juga: Beginilah Penampakan Medan Islamic Center Proyek Peninggalan Bobby Nasution, Zakiyuddin Harahap Bilang Begini

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X