Realitasonline.id - Medan | PPemprov Sumut berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan korupsi. Oleh sebab itu, Pemprov pun fokus dalam pembangunan sistem pencegahan korupsi di Sumut.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Togap Simangunsong saat rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut pembangunan sistem pencegahan korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro 30, Medan, Rabu (1/10/2025).
“Melalui forum ini, saya mengajak OPD untuk fokus menindaklanjuti hasil evaluasi pembangunan sistem pencegahan korupsi, dan mari kita terus berkomitmen bersama dalam pencegahan korupsi di Sumut," kata Togap.
Baca Juga: Listrik Padam 2 Hari, Pengusaha Air Isi Ulang di Tangan-Tangan Abdya Laris Manis
Pada tahun 2024, nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemprov Sumut memiliki skor 83,84. Menurut Togap, MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.
Sebagai informasi ada 8 area intervensi MCP yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan barang milik daerah (BMD), pelayanan publik, perizinan, optimalisasi pendapatan daerah, serta pengawasan oleh aparat pengawas intern pemerintah.
“MCP merupakan sistem pelaporan yang dibangun untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, oleh sebab itu forum ini diharapkan jadi momentum kita untuk semakin memperkuat pemahaman kita," kata Togap.
Baca Juga: Rico Waas Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025