Sutrisno menegaskan, jika benar ingin membenahi tata kelola keuangan daerah, seharusnya Pemprov Sumut membuka data lengkap secara transparan, bukan menebar fitnah untuk membangun citra politik baru.
"Data tidak bisa disulap dan publik Sumatera Utara berhak tahu siapa sebenarnya yang mewariskan utang Rp 2,2 triliun itu," pungkasnya. (AL)