DPRD Medan Dukung Penuh Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan

photo author
- Senin, 13 Oktober 2025 | 17:19 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H Kasman bin Marasakti Lubis. (Realitasonline.id/Dok)
Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H Kasman bin Marasakti Lubis. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Pemerintah saat ini tengah berupaya menghapus tunggakan BPJS Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu.

Langkah ini ini dapat dukungan penuh dari Ketua Komisi II DPRD Kota Medan H Kasman bin Marasakti Lubis.

Dia menilai langkah ini sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin hak dasar warga untuk memperoleh pelayanan kesehatan tanpa beban finansial yang memberatkan.

Baca Juga: Inilah Kabag Ops dan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kapolresta Singgung Tantangan Polri

Menurut Kasman, masih banyak warga di Medan dan daerah lain yang menunggak iuran bukan karena tidak mau membayar, melainkan karena kondisi ekonomi sulit.

“Kita harus melihat persoalan ini secara manusiawi. Banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, penghasilan tidak menentu, atau mengalami kondisi darurat ekonomi. Kalau iuran mereka dihapuskan, tentu akan sangat membantu dan mengembalikan hak mereka untuk mendapatkan layanan kesehatan,” ujarnya Senin (13/10/2025).

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kata Kasman sejak awal memperjuangkan upaya penghapusan tunggakan iuran BPJS ini agar tidak menjadi beban masyarakat.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Tondi Roni Tua Silaturahmi dan Tampung Aspirasi Masyarakat Palas

"Penghapusan tunggakan pajak juga menjadi program yang terus diperjuangkan PKS agar persoalan ini tidak menjadi beban terus menerus masyarakat, " tegasnya.

Kasman menilai kebijakan penghapusan tunggakan ini sejalan dengan semangat Universal Health Coverage (UHC) yang tengah diperjuangkan pemerintah daerah.

Dengan UHC, setiap warga dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan biaya. Namun, kata dia, program tersebut tidak akan optimal jika masyarakat masih dibebani dengan tunggakan yang menumpuk.

“Langkah ini bukan hanya soal keringanan administrasi, tapi juga bentuk nyata keadilan sosial. Negara hadir menolong rakyat yang kesulitan, bukan menambah beban mereka,” tegasnya.

Baca Juga: PLN Goes To Campus, Dorong Mahasiswa Pahami Transformasi dan Keselamatan Listrik

Kasman juga mendorong agar kebijakan ini dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

Ia meminta agar pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan bekerja sama dalam mendata peserta yang benar-benar layak mendapatkan penghapusan tunggakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X