Sumatera Utara Tertinggi Jumlah Konflik Agraria di Indonesia, Ini Langka Strategis Pemprov Sumut Atasi Persoalan Secara Damai

photo author
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 00:43 WIB
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut Konferensi Pers terkait isu pertanahan di Sumatera Utara, di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jumat (17/10/2025). (Realitasonline.id/Komnfo Sumut/Munawar Harahap)
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut Konferensi Pers terkait isu pertanahan di Sumatera Utara, di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut, Jumat (17/10/2025). (Realitasonline.id/Komnfo Sumut/Munawar Harahap)

Di wilayah tersebut, masyarakat yang sebelumnya mengelola lahan penggembalaan mengalihfungsikan lahan menjadi area pertanian seluas 682 hektare.

Baca Juga: Optimalisasi Posyandu Sebagai Sarana Pelayanan Kesehatan Ibu Dan Anak

“Penyelesaian dilakukan melalui penetapan dalam Perda Kabupaten Karo, serta diterbitkannya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) yang memberikan hak pengelolaan hutan kemasyarakatan seluas 182 hektare kepada 39 kepala keluarga,” terangnya.

Basarin berharap seluruh persoalan pertanahan di Sumut dapat diselesaikan secara damai dan berkeadilan, tanpa adanya intimidasi maupun kekerasan dari pihak manapun.(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X