Bobby Nasution Beri Stimulus Kredit Rumah Bersubsidi, DP Cuma 1 Persen

photo author
- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 00:53 WIB
Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Syafrizalsyah saksikan penandatangan perjanjian kerja sama Bank Sumut dan DPD REI. (Realitasonline.id/Komnfo Sumut)
Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Syafrizalsyah saksikan penandatangan perjanjian kerja sama Bank Sumut dan DPD REI. (Realitasonline.id/Komnfo Sumut)

 

 

Realitasonline.id - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution beri stimulus dalam percepatan pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Stimulus ini mendapat sambutan baik dari Bank Sumut dan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara.

Hal itu dikatakan Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut Syafrizalsyah dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bank Sumut dengan DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara untuk Program Penyediaan Dukungan KPR subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) kepada ASN dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kantor Pusat Bank Sumut, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: MBG Ambil Korban di Toba, Pemprov Sumut Turunkan Tim Gerak Cepat, SPPG Dihentikan Sementara

Stimulus ini diberikan melalui kerja sama antara Bank Sumut, DPD REI dan Pemprov Sumut dengan kemudahan seperti bebas biaya provisi dan administrasi, serta gratis akad dan balik nama, khususnya bagi perumahan anggota REI.

Masyarakat berpenghasilan rendah kini cukup menyediakan uang muka mulai dari 1% untuk bisa memiliki rumah bersubsidi.

“Ada relaksasi melalui kerja sama Bank Sumut dan REI juga Pemprov Sumut, untuk memberikan kemudahan akses perumahan bagi masyarakat, dan kemudahan ini kalau dihitung jumlahnya mencapai Rp7,2 juta,” ujar Syafrizalsyah didampingi Direktur Kepatuhan Bank Sumut, Eksir.

Dijelaskannya, masyarakat hanya dikenakan biaya uang muka perumahan sebesar 1 persen.

Baca Juga: Sumatera Utara Tertinggi Jumlah Konflik Agraria di Indonesia, Ini Langka Strategis Pemprov Sumut Atasi Persoalan Secara Damai

Biaya ini menurutnya, tidak dapat dibebaskan karena memang sudah merupakan aturan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Masyarakat hanya dikenakan biaya DP rumah ini sudah aturan dari Kementerian Perumahan kita tidak bisa membebaskan biayanya. Ini adalah inisiatif dari Gubernur untuk mendorong percepatan pembangunan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Sumut,” katanya.

Dikatakannya, per September 2025, penyaluran FLPP di Sumut telah mencapai 8.161 unit. Bank Sumut telah menyalurkan 759 unit FLPP, yang terdiri dari 573 unit melalui layanan konvensional dan 186 unit melalui Unit Usaha Syariah. Sejak 2011, lebih dari 12 ribu masyarakat telah menerima manfaat program ini melalui Bank Sumut.

Syafrizalsyah juga menyebutkan Bank Sumut mendukung sepenuhnya program Pembangunan rumah bersubsidi yang ditargetkan dibangun sebanyak 20 ribu rumah hingga akhir 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X