Realitasonline.id - Medan | Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melaksanakan dialog bersama Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan Kementerian Agama RI Prof. Dr. Iswandi Syahputra, S.Ag., M.Si. terkait sinergi pelaksanaan penguatan kerukunan umat beragama bertempat di Ruang Sidang Kanwil Kemenag Sumut, pada Rabu (5/11/2025).
Turut hadir pada kegiatan ini Pengurus FKUB Provinsi Sumatera , Kota Medan, Kota Binjai danKabupaten Deli Serdang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag menyampaikan ucapan selamat datang kepada Staf Ahli Wakil Menteri Agama (Wamenag) dalam upaya mensinergikan kerukunan umat beragama secara nasional dan khususnya di Sumatera Utara.
“Kerukunan umat beragama sangat baik di Sumatera Utara, semoga dialog ini membawa energi bagi kita semua untuk tetap menjaga kerukunan itu. Saya berharap kita semakin kompak, lebih dekat satu sama lain, dan seperti konsep yang telah digagas Menteri Agama , yakni penerapan cinta pada semua aspek kehidupan, termasuk kemanusiaan. Kita juga berharap arahan dari Prof. Iswandi dalam menjaga kerukunan umat beragama di Sumatera Utara,” ungkapnya.
Baca Juga: Para Atletik Sumbang Perak di Hari Pertama Peparpenas
Kakanwil berharap agar dialog bersama Staf Ahli Wamenag RI berlangsung komunikatif, dinamis dan harmonis.
Iswandi menyampaikan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari implementasi dalam membuat standar (indeks) capaian kinerja Asta Protas Kemenag RI.
“Asta protas Kementerian Agama yang pertama adalah meningkatkan kerukunan dan cinta kemanusiaan, merupakan asta protas Presiden ke 8, poin meningkatkan kerukunan dan hidup harmonis menjadi hal penting bagaimana Kementerian Agama dalam mengelola dinamika kerukunan umat beragama di Indonesia”, ucapnya.
Pada kesempatan ini Iswandi juga menyampakan bahwa dialog ini bertujuan menyosialisasikan pendekatan baru dari cara mengelola hidup rukun dan harmonis. Dialog ini dilakukan untuk menyerap aspirasi, menemukan dan menganalisa nilai-nilai kearifan lokal dari masing-masing daerah untuk berkontribusi pada penguatan kerukunan umat beragama.