Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan di lapangan memiliki acuan hukum yang kuat serta memudahkan koordinasi antarperangkat daerah.(AY)
Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan di lapangan memiliki acuan hukum yang kuat serta memudahkan koordinasi antarperangkat daerah.(AY)