Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Sumatera Utara akan Dimulai 2026

photo author
- Jumat, 14 November 2025 | 19:06 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri W Marpaung bersama Perwakilan Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang pada Temu Pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/YT Hariono)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut Heri W Marpaung bersama Perwakilan Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang pada Temu Pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/YT Hariono)

Kemudian, KLH dan BPLH bersama Kemendagri dan perwakilan BPI Danantara telah melakukan survei ke lokasi PSEL Medan Raya, dan menunjuk lokasi TPA Terjun dengan penambahan luas 5 hektare.

Seperti diketahui bahwa Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Wakil Gubernur Sumut Surya memiliki komitmen terhadap pengelolaan sampah perkotaan yang inovatif.

Komitmen tersebut sejalan dengan progam strategis nasional dengan membangun PSEL di 10 kabupaten/kota seperti Jakarta, Bali, Yogyakarta, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Tangerang, Semarang Raya, Medan Raya, dan Jawa Barat.

“PSEL bermanfaat untuk mengurangi volume sampah, menghasilkan energi terbarukan, menciptakan lingkungan bersih, dan mendukung energi terbarukan,” pungkas Heri. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X