Wali Kota dan DPRD Medan Sahkan Perda Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

photo author
- Selasa, 18 November 2025 | 13:58 WIB
Walikota dan DPRD Medan sahkan Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (17/11/2025).
Walikota dan DPRD Medan sahkan Perda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Senin (17/11/2025).

Disadari Rico Waas bahwa Perda ini mungkin menghadapi berbagai tantangan, seperti adaptasi dari pengusaha dan masyarakat, implementasi yang efektif, dan pemantauan kepatuhan. namun, kami percaya bahwa dengan kerjasama dan komitmen dari semua pihak, kita dapat mengatasi tantangan tersebut.

 

Baca Juga: Penguatan Keamanan, Rico Waas Dorong Sinergi Pemko Medan dan Kosek Hanudnas

 

"Kami berharap bahwa persetujuan Perda ini akan membawa dampak positif yang signifikan, tidak hanya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah kita secara keseluruhan", Harap Rico Waas.

Sebelumnya Wakil Ketua Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) DPRD Medan, Lailatul Badri, mengatakan Pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan ke sarana di gedung, kawasan industri, permukiman, serta fasilitas umum menjadi salah satu poin yang harus dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Kami meminta agar Pemko Medan menetapkan dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk sarana, prasarana, dan sumber daya manusia (SDM) pemadam kebakaran. Begitu juga dengan pembentukan relawan kebakaran di lingkungan masyarakat yang juga perlu dilakukan,” jelasnya.(AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X