Rico Waas: Masjid-masjid di Dalam Gang tidak Boleh Tertinggal, di Sinilah Pusat Kehidupan Warga Harus Kita Perkuat

photo author
- Rabu, 19 November 2025 | 10:16 WIB
Rico Waas melakukan kunjungan safari Isya di Masjid Al Billah Kecamatan Medan Amplas, Selasa (18/11/1025)
Rico Waas melakukan kunjungan safari Isya di Masjid Al Billah Kecamatan Medan Amplas, Selasa (18/11/1025)

Realitasonline.id - Medan | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, kembali menegaskan komitmennya memberdayakan rumah ibadah, khususnya masjid-masjid yang berada di dalam gang.

Penegasan itu ia sampaikan dalam Safari Isya Program Pemberdayaan Rumah Ibadah di Masjid Al Arif Billah, Jalan Garu II B Gang Rahayu, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (18/11/2025).

"Masjid-masjid di dalam gang tidak boleh tertinggal. Justru di sinilah pusat kehidupan warga yang harus kita perkuat,” tegasnya.

Dalam Safari Isya itu, Rico Waas membawa sejumlah bantuan, antara lain dana hibah Rp50 juta untuk pembangunan dan renovasi masjid, bantuan sosial Rp10 juta, 70 polibag bibit cabai, satu set tenis meja, serta rak buku dan buku-buku bacaan untuk mendukung pemberdayaan jamaah dan aktivitas remaja masjid.

 

Baca Juga: FSRU Lampung Terima Kargo LNG ke-20: Suplai Energi Bersih Sinergi yang Kuat dalam PGN Group

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri penceramah ustaz Prof. Dr. H. Muhammad Syukri Albani Nasution, M.A., Sekda Medan Wiriya Alrahman, anggota DPRD Afif Abdillah, Ketua BKM Al Arif Billah M. Syamsul, sejumlah pimpinan perangkat daerah, jamaah, serta masyarakat sekitar. Wali Kota berharap bantuan itu memperkuat fungsi masjid sebagai pusat ibadah sekaligus pusat kegiatan sosial masyarakat.

 

“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi ruang sosial yang membesarkan warganya. Bantuan ini harus benar-benar hidup dan dimanfaatkan,” ujarnya.

 

Baca Juga: Rico Waas Teken Mou dengan Kejaksaan untuk Pelaksana Pidana Kerja Sosial

 

Rico Waas juga mengingatkan pengurus BKM untuk tidak mengabaikan hal-hal kecil seperti memastikan jam dinding menunjukkan waktu yang tepat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X