Realitasonline.id - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) bersama DPRD Medan sahkan RAPBD 2026 sebesar Rp 6.795.141.044.572.
Dari total APBD tahun 2026 Rp 6,7 triliun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan mendapat anggaran belanja paling besar dengan total Rp 1.401.083.390.935.
Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Medan dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi dan penandatanganan/pengambil keputusan DPRD Medan sekaligus persetujuan bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda RAPBD 2026, Rabu 26/11/2025.
Baca Juga: Setujui RAPBD 2026 Rp 6,9 Triliun, Ini Masukan Fraksi PDIP DPRD Medan
Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen mengatakan besarnya anggaran ini terkait dengan penambahan jumlah penerima beasiswa. Beasiswa itu untuk murid SD dan SMP.
"Dengan penambahan jumlah penerima beasiswa Pemerintah Kota Medan sebanyak 20 ribu. Dengan rincian 10 ribu siswa sekolah dasar dan 10 ribu siswa sekolah menengah pertama," ujar Zulkarnaen dalam rapat paripurna DPRD Medan, Rabu (26/11/2026).
Zulkarnaen mengatakan dari hasil pembahasan R-APBD 2026, ada pengurangan anggaran belanja di masing-masing perangkat daerah terkait instruksi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
"Efisiensi pemerintah pusat kiranya menjadi perhatian Pemkot Medan sehingga anggaran yang sudah disebutkan dapat dimanfaatkan sesuai skala prioritas," tambahnya.
Baca Juga: Setujui RAPBD 2026, FPKS DPRD Medan Beri Catatan Kritis Ingatkan Pemko soal Working Poor
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat melaksanakan program kegiatan prioritas sesuai tema pembangunan Kota Medan tahun 2026.
"Pengurangan anggaran pada perangkat daerah diharapkan relevan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Medan. Serta memprioritaskan pendekatan partisipatif dan bottom up planning," ujarnya.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Zulkarnaen mengatakan, target pendapatan harus dicapai melalui pendekatan yang realistis dan lebih terukur.
"Pemerintah diharapkan proaktif mengoptimalkan capaian PAD dan memperkuat pajak dan retribusi daerah dengan pendekatan yang transparan, akuntabel dan sistem monitoring yang berkelanjutan," ungkapnya.
Baca Juga: Gus Irawan Paparkan Capaian 9 Bulan Kepemimpinan
Rincian Belanja Pemerintah Kota Medan T.A 2026: