Realitasonline.id - MEDAN | DPRD Sumatra Utara mengesahkan RAPBD 2026 sebesar Rp11,673 triliun lebih menjadi Perda.
Terjadi penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan APBD Sumut TA 2025, yang nilainya mencapai RpRp13,24 triliun lebih.
Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang RAPBD Sumut 2026 yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Sutarto, Ihwan Ritonga, Salman Alfarisi dan dihadiri Gubernur Sumut Bobby Nasution, Jumat (28/11/2025) di Gedungdi DPRD Sumut.
Kesepakatan mengesahkan itu dilaksanakan setelah seluruh fraksi di DPRD Sumut (Fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, Nasdem, PKS, Demokrat, PKB, Hanura dan PAN) menyetujuinya melalui pandangan akhirnya.
Gubernur Bobby Nasution dalam pidatonya mengatakan setelah pengesahan Perda APBD Sumut TA 2026 ini, Pemprov Sumut akan segera mempersiapkan serta menyampaikan dokumen yang dibutuhkan untuk proses evaluasi kepada Menteri Dalam Negeri.
"Pemprov Sumut juga tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Gubernur tentang penjabaran APBD yang akan menjadi pedoman pelaksanaan anggaran di tahun mendatang," ujar Bobby.
Baca Juga: Warga Mulai Ketakutan BBM Sulit Diperoleh Penjarahan di Ambang Mata, Ini Penjelasan Bobby Nasution
Ditegaskannya, seluruh arah kebijakan pembangunan yang ditempuh Pemprov Sumut pada tahun 2026 difokuskan untuk memperkuat dinamika perekonomian daerah, memperluas lapangan pekerjaan, serta meningkatkan produktivitas sektor-sektor unggulan.
Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita hingga mencapai Rp87,6 juta pada tahun 2026.
Peningkatan kinerja ekonomi ini diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: 4 Jalur Utama Menuju Desa di Tapteng Belum Bisa Dilalui, Masih Banyak Warga Terisolir
“Dengan penguatan aktivitas ekonomi, kita menargetkan penurunan tingkat kemiskinan menjadi kisaran 6,5% hingga 5,93% serta penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi sekitar 5,47% hingga 5,14%,” ujar gubernur.
Ia menambahkan bahwa arah kebijakan fiskal dan pembangunan Sumut bukan hanya berorientasi pada pencapaian pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga memastikan pemerataan manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat di Sumut.