Realitasonline.id - Medan | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendukung ketahanan ekonomi regional.
Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dalam kegiatan Media Talk bertema “Peran OJK dalam Mengawal Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara” di Medan, Kamis (4/12).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman publik mengenai tren ekonomi regional, stabilitas industri jasa keuangan, serta upaya pelindungan konsumen di Sumatera Utara.
Khoirul Mutaqien dalam kesempatan tersebut memaparkan perkembangan perekonomian daerah dan kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Sumatera Utara.
Perkembangan Ekonomi Daerah
Baca Juga: Penyidik OJK dan Polda Kalimantan Utara Selesaikan Proses Kasus Bank Kaltimtara
Perekonomian Sumatera Utara pada triwulan III 2025 tumbuh 4,55 persen (yoy), sedikit lebih rendah dari pertumbuhan nasional. Struktur ekonomi tetap ditopang oleh sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan kontribusi 25,85 persen, diikuti sektor Perdagangan dan Industri Pengolahan.
Konsumsi rumah tangga masih menjadi pendorong utama aktivitas ekonomi, meski tekanan inflasi meningkat sejak Mei 2025 dan mencapai 4,97 persen pada Oktober 2025. Penyumbang inflasi tertinggi berasal dari komoditas makanan-minuman dan jasa perawatan pribadi.
Stabilitas Sektor Perbankan
Kinerja perbankan Sumatera Utara terjaga stabil. Pada Oktober 2025, pertumbuhan kredit mencapai 11,68 persen (yoy) dengan total penyaluran sebesar Rp312 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 2,22 persen (yoy) menjadi Rp335,6 triliun.
Baca Juga: Penyaluran Bantuan Kemanusiaan BEM FKIP Universitas Labuhanbatu untuk masyarakat Tapanuli Tengah
Kredit korporasi masih mendominasi, terutama pada sektor Industri Pengolahan, Perdagangan Besar, dan Konstruksi. Rasio risiko kredit (NPL dan LAR) meningkat tipis dibanding akhir 2024, namun tetap berada dalam batas yang terkelola.