Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Stabil Terus Tumbuh

photo author
- Sabtu, 6 Desember 2025 | 22:28 WIB
Keterangan Foto : OJK Sumatera Utara  komit jaga stabilitas sektor jasa keuangan,  memperkuat perlindungan konsumen, dan mendukung ketahanan ekonomi regiona (Realitasonline.id / Dok)
Keterangan Foto : OJK Sumatera Utara komit jaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendukung ketahanan ekonomi regiona (Realitasonline.id / Dok)

Realitasonline.id - Medan | OJK Sumatera Utara komit jaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendukung ketahanan ekonomi regional.

Demikian disampaikan Kepala OJK Sumut Khoirul Muttaqien dalam kegiatan Media Talk bertema “Peran OJK dalam Mengawal Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan Sumatera Utara” di Medan, Kamis (4/12/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman publik mengenai tren ekonomi regional, stabilitas industri jasa keuangan, serta upaya pelindungan konsumen di Sumatera Utara. Khoirul Mutaqien dalam kesempatan tersebut memaparkan perkembangan perekonomian daerah dan kinerja sektor jasa keuangan di wilayah Sumatera Utara.

Baca Juga: Brimob Poldasu Intensifkan Rumah Korban Banjir Bandang dan Fasilitas Warga

Perkembangan Ekonomi Daerah Perekonomian Sumatera Utara pada triwulan III 2025 tumbuh 4,55 persen (yoy), sedikit lebih rendah dari pertumbuhan nasional. Struktur ekonomi tetap ditopang oleh sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan dengan kontribusi 25,85 persen, diikuti sektor Perdagangan dan Industri Pengolahan.Baca Juga: Tanda tangan Dipalsukan, Sekretaris BPD Tebing Tinggi Panyabungan Timur Tempuh Jalur Hukum

Konsumsi rumah tangga masih menjadi pendorong utama aktivitas ekonomi, meski tekanan inflasi meningkat sejak Mei 2025 dan mencapai 4,97 persen pada Oktober 2025. Penyumbang inflasi tertinggi berasal dari komoditas makanan-minuman dan jasa perawatan pribadi. Stabilitas Sektor Perbankan.

Baca Juga: Aksi Kemanusiaan Brimob Polda Sumut, Evakuasi Korban Sakit Parah Dari Wilayah Terdampak Banjir

Kinerja perbankan Sumatera Utara terjaga stabil. Pada Oktober 2025, pertumbuhan kredit mencapai 11,68 persen (yoy) dengan total penyaluran sebesar Rp312 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 2,22 persen (yoy) menjadi Rp335,6 triliun. Kredit korporasi masih mendominasi, terutama pada sektor Industri Pengolahan, Perdagangan Besar, dan Konstruksi. Rasio risiko kredit (NPL dan LAR) meningkat tipis dibanding akhir 2024, namun tetap berada dalam batas yang terkelola.

Kinerja BPR/BPRS mencatat pertumbuhan kredit 5,73 persen hingga September 2025, terutama pada sektor Perdagangan dan Pertanian. Risiko kredit di sejumlah wilayah menunjukkan tren melandai meskipun masih memerlukan perhatian. Perkembangan Sektor Nonbank dan Pasar Modal Pembiayaan oleh perusahaan pembiayaan, modal ventura, dan LPBBTI menunjukkan tren pertumbuhan positif sepanjang 2025.

Pembiayaan modal ventura tumbuh dua digit dengan perbaikan profil risiko Di pasar modal, jumlah investor terus meningkat. Hingga Agustus 2025, nilai kepemilikan saham investor Sumut mencapai Rp26,5 triliun, dengan 82 persen merupakan investor individu. Aktivitas reksa dana juga meningkat dari sisi nilai penjualan dan jumlah nasabah.

Baca Juga: Penyidik OJK dan Polda Kalimantan Utara Selesaikan Proses Kasus Bank Kaltimtara

Ekosistem pasar modal turut berkembang, ditandai dengan kehadiran 27 galeri investasi hingga September 2025, serta bertambahnya manajer investasi dan perusahaan efek di provinsi ini. Imbauan Perizinan Pergadaian Khoirul mengimbau seluruh usaha pergadaian swasta yang belum terdaftar agar segera mengurus perizinan sesuai ketentuan.

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2023
tentang P2SK, pergadaian swasta wajib memiliki izin usaha dari OJK paling lambat 12 Januari 2026. “Untuk mempercepat proses, OJK Sumut membuka Program Licensing Day setiap Selasa dan Kamis mulai 9 Desember 2025 hingga minggu pertama Januari 2026,” kata Khoirul.

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X