Edukasi dan Pelindungan Konsumen Selama 2025, OJK Sumut bersama Industri Jasa Keuangan dan Pemerintah Daerah telah menyelenggarakan 1.281 kegiatan edukasi dan menjangkau lebih dari 139 ribu peserta, termasuk pelajar, mahasiswa, UMKM, penyandang disabilitas, dan masyarakat umum.
Hingga Oktober 2025, OJK Sumut menerima 1.775 pengaduan, terutama dari sektor perbankan dan fintech. Pengaduan terbanyak terkait petugas penagihan, klaim, dan transaksi digital. OJK terus memperkuat langkah penanganan pengaduan serta upaya pencegahan melalui edukasi keuangan.
Dalam respons terhadap Bencana Hidrometeorologi di Sumatera Utara, OJK mengimbau industri jasa keuangan untuk membantu meringankan beban masyarakat terdampak. Hingga 4 Desember 2025, total bantuan yang disalurkan mencapai Rp3,9 miliar.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, menegaskan bahwa penguatan stabilitas sektor jasa keuangan, peningkatan literasi keuangan, dan komunikasi publik yang efektif merupakan prioritas strategis OJK dalam mendukung ketahanan ekonomi regional. OJK terus mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan guna menjaga kualitas pertumbuhan ekonomi dan memperkuat perlindungan konsumen di Sumatera Utara.(HZD)