Realitasonline.id - Medan | Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara kembali meraih Penghargaan Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provisni (KIP) Sumatera Utara, sebelumnya tahun 2024 Kanwil Kemenag Sumut juga meraih penghargaan yang sama.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat Ir. Alfi Syahriza, ST, M.Eng, Sc dan diterima oleh Kepala Kanwil Kemenag Sumut H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (18/12/2025).
Dalam sambutan Gubernur Sumatera yang disampaikan oleh Staf ahli Gubernur Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat menegaskan bahwa komitmen daerah dalam menjalankan amanat UU No. 14 Tahun 2008 adalah pintu menuju tata kelola pemerintahan yang bersih (good and clean governance).
Baca Juga: Rico Waas Tertarik Kembangkan Ayam KUB Guna Menambah Pasokan Telur
Ketua KI Sumut, Dr. Abdul Harris, SH, M.Kn, dalam kesempatan tersebut memberikan apresiasi atas peningkatan kepatuhan badan publik di Sumatera Utara. Ia mencatat adanya kenaikan jumlah Kankemenag Kabupaten / Kota yang meraih predikat Informatif.
“Proses Monev ini meliputi verifikasi, pembobotan, uji publik, hingga visitasi. Kami sangat mengapresiasi daerah-daerah yang terus konsisten meningkatkan kualitas layanan informasinya,” ungkap Abdul Harris.
Sementara itu Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi mengapresiasi atas penghargaan yang diterima. Ia mengatakan bahwa ini merupakan komitmen Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara berserta seluruh satuan kerja Se Sumatera Utara dalam keterbukaan informasi publik.
Baca Juga: Rico Waas: Korupsi Pengkhianatan terhadap Bangsa dan Rakyat