Realitasonline.id - Medan | Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan pengangkatan direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) adalah amanah pengabdian.
Direksi 3 PUD ini diharapkan dapat membenahi dan mengembangkan badan usaha milik daerah agar lebih profesional, sehat, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pelantikan ini bukan untuk mencari status jabatan, tetapi untuk mengabdi kepada Kota Medan dan membenahi perusahaan daerah agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegas Rico Waas usai mengambil sumpah dan melantik Direksi PUD Pasar, PUD Pembangunan, dan PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan, Senin (5/1/2026), di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, serta para asisten di lingkungan sekretariat daerah
Baca Juga: Janji Wali Kota Medan, 11 Jabatan Kosong di Pemko Medan Segera Diisi
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Wali Kota Medan Nomor 900.1.13.2/0102 tentang Pengangkatan Direksi Perusahaan Umum Daerah Pasar, Perusahaan Umum Daerah Pembangunan, dan Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan Kota Medan untuk masa jabatan 2026–2030.
Keputusan tersebut ditetapkan di Medan pada 2 Januari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Medan Rico Waas sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola badan usaha milik daerah agar lebih profesional, efektif, serta berorientasi pada pelayanan publik dan peningkatan kinerja perusahaan.
Untuk PUD Pasar Kota Medan, Wali Kota Medan menetapkan Ketua KPID Sumut sebagai Direktur Utama. Posisi Direktur Operasional diamanahkan kepada Agus Syahputra, Direktur Administrasi dan Keuangan dijabat oleh Bobby Octavianus Zulkarnain, sementara Direktur Pengembangan dan SDM dipercayakan kepada Rudiansyah.
Baca Juga: Universitas Labuhanbatu Peringkat 8 Kampus Terbaik di Sumatera Utara Versi Webometrics 2026
Pada PUD Pembangunan Kota Medan, Rico Waas mengangkat Karya Septianus Bate’e sebagai Direktur Utama. Adapun Surya Kurniawan, ditetapkan sebagai Direktur Operasional, Endang Junaidi, sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Wendy Meilanda sebagai Direktur Pengembangan.
Sementara itu, susunan direksi PUD Rumah Potong Hewan Kota Medan terdiri atas Irwansyah Gultom sebagai Direktur Utama, Jadi Pane, sebagai Direktur Operasional, Ardiansyah, sebagai Direktur Umum dan Keuangan/SDM, serta Rosmidawati Lubis, sebagai Direktur Pengembangan.
Dalam arahannya, Rico Waas menyampaikan harapan agar pelantikan di awal tahun 2026 ini menjadi momentum lahirnya semangat dan spirit baru bagi perusahaan daerah Kota Medan.
“Kami tidak menuntut perubahan yang instan, tetapi kami ingin perusahaan daerah bergerak dengan langkah yang terukur dan menjadi perusahaan yang sehat serta menghasilkan keuntungan secara benar,” ujarnya.
Rico Waas secara khusus menyoroti PUD Pasar yang menghadapi tantangan perubahan pola belanja masyarakat dan pesatnya perkembangan teknologi. Ia menekankan pentingnya pembenahan fasilitas, sistem pengelolaan, serta kebersihan pasar, sekaligus mendorong modernisasi agar pasar tradisional tetap diminati masyarakat dan mampu mengakomodasi pelaku UMKM, termasuk generasi muda.