FITRA Pertanyakan Rasionalisasi Program Gebyar Pajak Sumut: Coreng Wajah Bobby Nasution

photo author
Iin Prasetyo, Realitas Online
- Rabu, 4 Februari 2026 | 15:05 WIB
Ilustras:  Gebyar Pajak Bapenda Sumut Rp28 Miliar Disorot, DPRD Akui Tak Pernah Dilibatkan
Ilustras: Gebyar Pajak Bapenda Sumut Rp28 Miliar Disorot, DPRD Akui Tak Pernah Dilibatkan

Realitasonline.id — Medan | Kegiatan Gebyar Pajak Sumatera Utara 2026 yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menuai protes publik. Belanja tersebut dinilai berpotensi tidak sejalan dengan prioritas pemulihan pascabencana dan efisiensi fiskal yang tengah digaungkan pemerintah pusat dan Gubernur Bobby Nasution.

Analis Forum Transparansi Anggaran untuk Indonesia (FITRA) Sumatera Utara, Elfenda Ananda, mengatakan pemerintah daerah memang memiliki kewenangan merancang program peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, di tengah tekanan ekonomi, daya beli masyarakat yang menurun, serta kebutuhan realokasi anggaran ke sektor infrastruktur, bantuan sosial, dan pemulihan ekonomi, kegiatan seremonial berskala besar dinilai kurang tepat sasaran.

“Belanja pemerintah seharusnya berbasis kebutuhan prioritas. Jika kegiatan hanya berorientasi simbolik tanpa dampak sistemik yang terukur pada penerimaan daerah, efektivitasnya patut dipertanyakan,” ujarnya menjawab wartawan, Rabu (4/2/2026).

 

Baca Juga: Bank Mandiri Realisasikan 1.174 Program TJSL: Pastikan Pertumbuhan Ekonomi Berjalan Inklusif

 

Menurutnya prinsip value for money menuntut efisiensi, efektivitas, dan ekonomis. Dengan anggaran Rp28 miliar untuk kegiatan yang digelar empat kali setahun, FITRA meminta adanya bukti empiris bahwa program tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, seperti penurunan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atau peningkatan transaksi pembayaran.

FITRA juga menyoroti aspek tata kelola. Jika benar program tersebut tidak dibahas secara terbuka dalam proses Rancangan APBD bersama DPRD, Elfenda menilai hal itu berpotensi menabrak prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Setiap program yang dibiayai APBD wajib melalui mekanisme perencanaan dan persetujuan legislatif sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Soal target PAD naik 10-20 persen dari gebyar ini, secara realistis sulit dibenarkan jika hanya mengadalkan acara seremonial. Cost recovery yang tinggi dan berisiko cenderung tidak sebanding dengan hasil tanpa mendorong upaya belanja daerah yang mendorong menguatnya ekonomi rakyat," ujarnya.

 

Baca Juga: PELATARAN Layani Warga di Akhir Pekan, Bisa Urus Sertifikat Tanpa Nunggu Hari Kerja

 

Dari sisi citra pemerintahan, FITRA mengingatkan program ini berisiko memunculkan persepsi publik yang bertentangan dengan narasi efisiensi anggaran, sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kondisi yang seharusnya berbanding lurus dengan kebijakan yang diambil oleh Gubsu saat ini.

“Opini yang muncul bisa saja efisiensi hanya jargon, sementara belanja kegiatan terkesan boros. Wajar bila publik menganggap program Bapenda ini seolah menampar dan memalukan Gubsu dari aspek dan semangat efisiensi dan efektivitas anggaran untuk kebutuhan mendasar masyarakat," tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X