Pemprov Sumut Raih Opini Kualitas Tinggi Pelayanan Publik 2025, Targetkan Kualitas Tertinggi 2026

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Rabu, 25 Februari 2026 | 20:19 WIB
Wagub Surya menerima opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi untuk Pemprov Sumut dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/YT Hariono)
Wagub Surya menerima opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi untuk Pemprov Sumut dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman RI di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/YT Hariono)

Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumut berhasil meraih opini Kualitas Tinggi Tanpa Maladministrasi dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia (RI).

Capaian tersebut menjadi pijakan untuk meningkatkan standar pelayanan pemerintah yang lebih optimal pada tahun mendatang.

"Penilaian tahun 2025 ini menunjukkan adanya transformasi pendekatan pengawasan. Tidak hanya mengukur kepatuhan administratif, tetapi juga kualitas secara menyeluruh, integritas aparatur, hingga keadilan dalam pelayanan," ujar Wakil Gubernur Sumut Surya pada acara Penyampaian Hasil Penilaian Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga: Geely EX5 Extended Range 2026: Harga Naik, Jarak Tempuh Bertambah

Wagub Surya mengapresiasi kehadiran jajaran Ombudsman RI. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan wajah nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Secara nasional, nilai rata-rata pelayanan publik berada di angka 74,64 (Kategori Sedang). Meski bersyukur atas capaian Pemprov Sumut, ia memberikan catatan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota yang masih mengalami ketimpangan kualitas layanan.

"Ada yang sudah kualitas tinggi, tapi ada juga yang masih kategori rendah. Ini PR kita bersama. Target kita di tahun 2026 adalah mencapai kategori Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi," tegasnya.

Baca Juga: Polres Tapsel Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Paluta

Untuk mencapai target tersebut, Surya menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh perangkat daerah dan kepala daerah se-Sumut, antara lain segera melakukan perbaikan tanpa menunggu penilaian tahun berikutnya, memastikan setiap keluhan masyarakat ditangani secara cepat dan transparan, menghilangkan budaya “minta dilayani” dengan mengedepankan empati serta profesionalisme, mendorong inovasi layanan berbasis teknologi guna memangkas birokrasi dan pungli, serta meminta Inspektorat lebih proaktif dalam pencegahan maladministrasi.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Herdensi Adnin menjelaskan bahwa instrumen penilaian tahun 2025 dilakukan lebih komprehensif, mencakup dimensi input, proses, output, hingga pengelolaan pengaduan.

"Ukurannya tidak lagi hanya soal ada atau tidaknya papan pengumuman standar pelayanan. Kami melihat bagaimana respons cepat terhadap keluhan dan tingkat kepuasan masyarakat secara nyata," jelas Herdensi.

Baca Juga: Pemprov Sumut Gencarkan Operasi Pasar, Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Berdasarkan data Ombudsman, dari 14 kabupaten/kota yang disurvei di Sumut, mayoritas berada pada kategori kualitas tinggi dan sedang.

Acara tersebut turut dihadiri Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Sonny Irawan, serta para bupati dan wali kota se-Sumut. (AY)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X