Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Pencegahan Kasus Perdagangan Orang

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Jumat, 27 Februari 2026 | 10:45 WIB
Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap ikuti  Sosialisasi dan Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang  bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri di Aula Raja Inal Siregar,  Kamis (26/2/2026). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/ YT Hariono)
Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap ikuti Sosialisasi dan Koordinasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang bersama Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri di Aula Raja Inal Siregar, Kamis (26/2/2026). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/ YT Hariono)

Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumut bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi yang digelar di Medan.

Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama untuk menekan angka kasus serta melindungi masyarakat dari kejahatan perdagangan manusia.

Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap merespons positif langkah Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum tersebut.

Baca Juga: Pemprov Sumut Beri Bantuan Pengganti Sewa Rumah, Ribuan Hunian Sementara untuk Pengungsi Bencana Sumut Belum Siap

Ia menegaskan TPPO bukan sekadar angka dalam laporan statistik, melainkan kejahatan kemanusiaan yang merampas masa depan individu dan keluarga.

"Hingga Maret 2025, tercatat ratusan korban yang didominasi perempuan dan anak-anak. Modusnya pun kian canggih, mulai dari tawaran kerja luar negeri melalui media sosial hingga eksploitasi seksual," ujar Sulaiman pada kegiatan yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kamis (26/2/2026).

Sulaiman menjelaskan posisi geografis Sumut sangat rentan karena memiliki garis pantai timur sepanjang 545 km yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Samudra Hindia.

Mobilitas penduduk yang tinggi serta keberadaan jalur-jalur “tikus” di wilayah pesisir menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum.

"Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita butuh pendekatan komprehensif, pencegahan melalui edukasi, penindakan hukum yang tegas, serta perlindungan korban," tambahnya.

Baca Juga: Polres Rembang Bagi Takjil, Santuni Anak Yatim dan Buka Bersama Bersama Wartawan

Sementara itu, Direktur Kewaspadaan Nasional Ditjen Polpum Kemendagri Aang Witarsa Rofik, yang membuka kegiatan tersebut secara virtual, mengungkapkan alasan kuat mengapa Kota Medan dipilih sebagai lokasi koordinasi tahun ini. Data menunjukkan tren peningkatan kasus yang signifikan di wilayah ini.

Dipaparkannya, berdasarkan data Statistik Kasus TPPO (Data Polri & Kementerian Terkait), terdapat 392 kasus dengan 471 korban pada 2024. Kemudian pada 2025 meningkat menjadi 396 kasus dengan 465 korban terdeteksi. Data Polri juga mencatat 691 kasus dengan total 1.583 korban, di mana Sumut menempati posisi tertinggi. Pada Januari 2026 saja, tercatat 289 korban dari luar negeri telah dipulangkan, termasuk warga asal Sumut.

"Tagline kita adalah 'Cegah TPPO dan Lindungi Indonesia'. Kami mencatat modus operandi kini semakin sulit dideteksi, termasuk penipuan melalui skema magang (internship) luar negeri, tawaran pendidikan, hingga pengantin pesanan yang memanfaatkan teknologi informasi," jelas Aang Witarsa.

Kemendagri menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari unit terkecil, yakni desa dan kelurahan. Kerja sama dengan Dinas Dukcapil diperkuat untuk memantau pengurusan dokumen kependudukan yang mencurigakan sebagai langkah deteksi dini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X