Bapenda Sumut Siapkan Hadiah Emas, Motor, Umroh hingga Mobil untuk Wajib Pajak

photo author
Ayu Kesuma Ningtyas, Realitas Online
- Kamis, 5 Maret 2026 | 18:51 WIB
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut Ardan Noor konferensi pers terkait Realisasi Pendapatan 2025 dan Program Inovatif, Pencapaian Pendapatan 2026 di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (5/3/2026). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Imam Syahputra)
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sumut Ardan Noor konferensi pers terkait Realisasi Pendapatan 2025 dan Program Inovatif, Pencapaian Pendapatan 2026 di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Kamis (5/3/2026). (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Imam Syahputra)

Realitasonline.id - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah Sumatera Utara (Bapenda Sumut) mengambil langkah inovatif untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Melalui Program Gebyar Pajak Tahun 2026, Bapenda menyiapkan beragam hadiah menarik bagi masyarakat yang disiplin membayar pajak.

Dalam program tersebut, setiap wajib pajak yang tepat waktu membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berkesempatan mengikuti undian berhadiah.

Hadiah yang disiapkan pun tidak tanggung-tanggung, mulai dari mobil, paket umroh, emas, sepeda motor, hingga alat elektronik dan hadiah menarik lainnya.

Baca Juga: Jembatan Beiley Penghubung Dua Desa di Medang Deras Mulai dibangun Kodim 0208/Asahan

“Lewat cara ini masyarakat kita akan termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu, lebih rajin bayar pajak karena yang rajin dan tepat waktu yang bisa mengikuti undian yang kita adakan,” kata Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor saat konferensi pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (5/3/2026).

Tak hanya undian berhadiah, Bapenda Sumut juga menyiapkan bantuan sembako bagi wajib pajak yang disiplin memenuhi kewajibannya. Program ini diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara sukarela.

“Ini untuk mendorong kepatuhan secara sukarela, bukan dipaksa karena kalau kita lihat saat ini dengan kita memaksa dampaknya tidak terlalu signifikan, kita berikan insentif paket hadiah sembako bekerja sama dengan lembaga lainnya, pasti banyak yang mau,” ujar Ardan Noor.

Baca Juga: Menaker Ingatkan Perusahaan: THR Tak Bisa Dicicil, Wajib Dibayar Penuh

Menurut Ardan, langkah tersebut diyakini dapat memperluas basis pajak di Sumatera Utara. Masyarakat yang sebelumnya belum patuh diharapkan terdorong untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.

“Ini akan meningkatkan basis pajak kita, menambah jumlah masyarakat kita yang patuh membayar pajak dan disiplin, sembari tentu kita terus mengedukasi masyarakat-masyarakat kita,” kata Ardan Noor. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X