Sementara, WN Bangladesh yang ditanyai mengaku sudah sekitar empat bulan berada di Indonesia. Ada yang masuk ke negara melalui jalur legal seperti dari Jakarta dan Bali. WN Bangladesh ini mengaku membayar sejumlah uang kepada agen. Mereka dijanjikan pekerjaan di Malaysia.
Belakangan WN Bangladesh ini mulai sering tidak mendapatkan makanan dan minuman dari sang agen. Sampai akhirnya Senin (4/2) malam mereka diangkut dengan truk dan ditempatkan di ruko itu.
Setelah ditemukan, WN Bangladesh itu dievakuasi ke Mapolrestabes Medan, Rabu (6/2) dinihari. Mereka lalu dikirim ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan, Jalan Gatot Subroto. Selanjutnya, ke-193 WN Bangladesh itu ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Medan di Belawan sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita kirim ke Rumah Detensi Imigrasi karena pertimbangan ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Medan tidak memungkinkan," kata Fery Monang Sihite, Kepala Kantor Imigrasi Medan.
Dia memaparkan ke-193 orang yang diamankan seluruhnya merupakan WN Bangladesh. Pihak Imigrasi baru mengamankan 14 paspor dari tangan mereka.
Petugas masih menyelidiki lebih jauh rekrutmen ke-193 WN Bangladesh ini. Mereka menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran keimigrasian.
Ditanya soal nasib ke-193 WN Bangladesh ini, Fery menyatakan, mereka kemungkinan akan dideportasi. "Kalau dokumen yang sudah lengkap mungkin kita deportasi dengan cekal," jelas Fery.
Sumber : Merdeka.com