Sekda Propsu Sesalkan Pemahaman Penyelenggara Sekolah Tentang Perlindungan Anak Masih Rendah

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

"Kondisi ini tidak dapat diselesaikan oleh OPD pendidikan saja, melainkan bersinergi dengan OPD lainnya, lembaga masyarakat, dunia usaha, perguruan tinggi dan lembaga lainnya. Untuk itu perlu dibangun persepsi yang sama dalam mewujudkan SRA melalui mekanisme pendidikan yang ramah anak dengan menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisien melalui peningkatan pengembangan potensi anak yang berpartisipasi secara aktif untuk didengar pendapatnya," ujarnya.

Menurutnya, pendapat anak tersebut terwujud melaui keberadaan forum anak derah wadah partisipasi anak dalam pembangunan selanjutnya. Dapat menjembatani kepentingan anak, orang dewasa dan sebagai tempat anak belajar berinteraksi sosial sesama teman sebaya dimana keanggotaannya perwakilan dan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak yang dikelola oleh anak yang dapat menjadikan anak sebagai pelopor dan pelapor yang merupakan sikap positip dan semangat yang harus dimilik oleh anak pelopor merupakan agen perubahan yang terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positip yang bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang ikut terlibat melakukan perubahan lebih baik dan pelapor merupakan terlibat aktif menyampaikan pendapat pandangan ketika mengalami, melihat dan merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak.

Sekda berpesan melalui kegiatan ini dia minta penyelenggara pendidikan di sekolah dapat meningkatkan pengetahuan tentang pemenuhan hak anak yang bersinergi dengan forum anak daerah. Dia berharap ke depannya dapat meningkatkan jumlah SRA di Sumut. (AY)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X