Lahan di Desa Laucih Masih Bersengketa, Warga Pertanyakan Rencana Pembangunan Perumahan

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

"Mohon disampaikan berita ini langsung ke Presiden Jokowi, biar beliau tau ada rakyatnya yang sedang dizolimi di Sumut ini, di Desa Simalingkar A ini. Apalagi masalah ini sudah pernah kami sampaikan ke bapak presiden baru-baru ini, dan beliau bilang akan diproses pascapelantikan presiden nantinya," imbuh sejumlah warga lainnya kompak.

Ta hanya warga biasa, kalangan pensiunan yang sudah menetap puluhan tahun di desa tersebut juga mengalami nasib serupa. Mereka pun mempertanyakan adanya rencana program pembangunan kawasan permukiman pada lahan tersebut.

"Kami pensiunan PTPN II di Dusun III Bekala ini berharap kepihak PTPN II mohon kiranya kami diperhatikan. Janganlah pakai sistem intimidasi dan mengosongkan rumah bekas karyawan yang aktif secara kasar (memakai buldozer). Karena kami juga termasuk para pejuang PTPN II, tapi apa yang mau dibuat terhadap kami di sini, kami pun tak tau. Kalaupun dia mau buat perumahan apa kompensasinya sama kami, kan harusnya begitu. Sementara ada rumah bekas karyawan di buldozer tanpa ada pemberitahuan," ungkap Ketua Forum Pensiunan Karyawan Perkebunan Padamu Negeri (FPKPPN), Ronald Sihombing.

Pihaknya mengaku tidak bergabung dengan forum masyarakat yang ada di lima desa tersebut. Hanya saja perjuangan mereka sama yaitu untuk memperjuangkan hak atas tanah yang sudah ditempati selama puluhan tahun. "Kami di sini yang tinggal ada 80 kepala keluarga. Sementara rumah yang sudah dihancurkan berkisar 30 unit lebih. Pengerjaan yang mereka lakukan sejak 2017 lalu," katanya.

Menurut keterangan pihak PTPN, imbuh dia, mereka masuk dikawasan HGU. Namun setahu mereka, kategori HGU adalah lahan yang masih berupa hamparan bukan permukiman sebagaimana kondisi lapangan saat ini. "Jadi seumpama pun masuk HGU tentu kan ada solusi. Tapi sampai sekarang untuk duduk bersama pun kami tidak pernah diajak," katanya. (AL)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X