Pasca Kasus Uang Rp1,6 M Hilang, Pemko Medan akan Terapkan Transaksi Non Tunai

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

MEDAN - Realitasonline | Pemko Medan melalui Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD) Kota Medan menggelar sosialisasi penerapan transaksi non tunai pada OPD di lingkungan Pemko di Balai Kota Medan, Selasa (29/10). Sosialisasi ini digelar agar seluruh OPD dalam melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pembayaran diharapkan melalui transaksi non tunai baik nilainya kecil maupun besar.

Sosialisasi yang dibuka Asisten Umum Setdako Medan, Renward Parapat mewakili Plt Wali kota Medan diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan dari OPD, terdiri dari unsur pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), bendahara baik itu pengeluaran, penerimaan bendahara pengeluaran pembantu di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan.

Renward mengatakan mulai saat ini seluruh OPD di lingkungan Pemko setiap melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pembayaran diwajibkan secara non tunai. “Jangan lagi pembayaran kegiatan dilakukan dengan tunai,” tegas Renward.

Renward menjelaskan pembayaran non tunai dilakukan pasca rapat mendadak yang dipimpin Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM. Dalam rapat tersebut, ungkapnya, seluruh asisten, kepala bagian dan bendahara pengeluaran di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan wajib melakukan pembayaran kegiatan memakai transaksi non tunai, termasuk pembayaran melalui TU (tambah uang) maupun GU (guna uang) dengan nilai kecil sampai besar.

Selain lebih simpel, bilang Renward, penggunaan pembayaran sistem non tunai juga untuk menghindari terjadinya uang kasus hilang sebesar Rp.1,6 miliar yang terjadi halaman parkir kantor Gubsu beberapa waktu lalu. Dikatakannya, peristiwa itu terjadi karena uang itu kabarnya akan dibayarkan secara tunai untuk honor kegiatan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).

“Dengan menggunakan pembayaran sistem non tunai, Insya Allah peristiwa uang hilang seperti yang terjadi di halaman parkir kantor Gubsu tidak akan terulang kembali. Untuk itu mulai saat ini, kita lakukan pembayaran dengan transaksi non tunai,” ungkapnya.

Renward minta seluruh peserta agar mengikuti sosialisasi tersebut. Apalagi Sekda telah berpesan agar seluruh peserta memanfaatkan sosialisasi untuk bertanya sekaligus menggali informasi seluas-luasnya mengenai transaksi non tunai dari para narasumber yang berasal dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan I, BKAD Sumut serta Bank Sumut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X